Target APBD-P 2023, Berikut Pendapat Akhir Fraksi DPRD Natuna - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Target APBD-P 2023, Berikut Pendapat Akhir Fraksi DPRD Natuna

Target APBD-P 2023, Berikut Pendapat Akhir Fraksi DPRD Natuna
Suasana Bupati Natuna Wan Siswandi Bersama Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar Menandatangani Dokumen Pengesahan APBD-P Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023. (Foto by ist/infokepri)

NATUNA, Infokepri.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Natuna Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menyampaikan bahwa berdasarkan mekanisme dan tata tertib DPRD, rapat dinyatakan Korum dan dapat dilanjutkan serta terbuka untuk umum, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam.Kamis, (21/09/2023)

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, terdiri dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Pemersatu Damainya Natuna (PPDN), dan Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR), masing-masing dapat menerima dan menyetujui.

Selanjutnya, rancangan perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023, dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.

Adapun hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023, oleh Banggar DPRD Kabupaten Natuna dan TAPD Kabupaten Natuna bersama OPD Kabupaten Natuna, yaitu target pada Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 disepakati sebesar Rp 1.228.862.128.083,11 yang semula target pada APBD Murni sebesar Rp 1.055.202.300.000,00, atau bertambah sebesar Rp 173.659.828.083,11.

Hadir pada rapat, Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin Sidik, serta dihadiri Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda, para Anggota DPRD Natuna, Sekda Natuna Boy Wijanarko, Forkopimda Natuna, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. (Nard)


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel