RAPBD Perubahan Lingga 2023, Diperkirakan Rp 875 Miliar Lebih
Rabu, 20 September 2023
Suasana Bupati Lingga Menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 (Foto by ist/infokepri) |
LINGGA, Infokepri.com - Bupati Lingga, M.Nizar hadiri langsung rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga, dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Utama, DPRD Lingga.
Dalam rapat, Bupati Lingga menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD dimaksud kebijakan penganggarannya, diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah, dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
"Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Namun demikian, bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada, akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki," terangnya, (19/9).
Lanjutnya, total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, diperkirakan berjumlah sebesar Rp. 875.272.663.150.00 angka ini naik sebesar Rp. 15.604.862.194.00 dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 859.667.800.956.00.
Adapun rincian pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD dan anggaran 2023, sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 66.671.471.138.00 mengalami penurunan sebesar Rp. 12.405.243.513.00 sehingga menjadi Rp. 54.266.227.625.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp. 791.396.329.818.00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 28.010.105.707.00 sehingga menjadi Rp. 819.406.435.525.00 yang ditargetkan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 sebesar 1 miliar 600 juta tidak mengalami kenaikan atau penurunan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
"Kami akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas, dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya. Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa, yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup Masyarakat, khususnya kabupaten Lingga," terangnya.
"APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi. Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperhatikan asas fungsi dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparansi, dan akuntabilitas sesuai amanat peraturan yang berlaku," pungkasnya. (syafrudin)
Editor : Andi Pratama