Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Kepri Menyampaikan Pandum terhadap Ranperda TA 2023-2050
Ir Onward Siahaan SH,M.Hum saat menyampaikan Pandum Fraksi Gerindra terhadap Ranperda tentang RUED juru bicara Provinsi Kepri TA 2023-2050, Senin, (11/09/2023) (Ist/Infokepri.com). |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak memimpin rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran (TA) 2023-2050, Senin, (11/09/2023).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak ini dihadiri secara langsung Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Provinsi Kepri, sejumlah Kepala OPD Provinsi Kepri, tokoh masyarakat.
Pada rapat Paripurna ini, Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau melalui juru bicaranya menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap Fraksinya terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023-2050.
Pandum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan juru bicaranya Dr Sahat Sianturi S.H M Hum, sedangkan H. Surya Sardi, S.T., M.M menyampaikan Pandum dari Fraksi Partai Golkar.
Yusuf S,Mn menyampaikan Pandum dari Fraksi PKS dan Pandum Fraksi Gerindra disampaikan oleh jurubicaranya Ir Onward Siahaan SH,M.Hum, dan Hj. Deby Maryanti, A.Md menyampaikan Pandum dari Fraksi Demokrat.
Pandum Fraksi Hanura-PAN disampaikan oleh juru bicaranya, Uba Ingan Sigalingging, S.Sn dan Dr. H. Irwansyah, S.E., M.M menyampaikan Pandum dari Fraksi PKB-PPP.
Pandum Fraksi Nasdem disampaikan juru bicaranya Sahmadin Sinaga S.E,M.M, dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa Fraksi Nasdem menyampaikan catatan-catatan penting terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023-2050.
Ia menyebut Fraksi Partai Nasdem memandang, Pemerintah Daerah memiliki peran sentral dalam mengawal upaya pemanfaatan Sumber Daya daerah untuk mencapai target transisi menuju energy terbarukan (ET).
“ Langkah awal untuk mewujudkan pengembangan energi terbarukan ditingkat daerah adalah melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED),” katanya.
Sebelum dibahas lebih lanjut, katanya, Fraksi Nasdem perlu mempertanyakan bagaimana kesiapan daerah untuk menerapkan dan mengadopsi target energy terbarukan dan menerapkan kebijakan untuk mendorong komsumsi local dan pembangkitan energy terbarukan.
“ Berapa persen target rasional di Kepri dapat menerapkan Energi Terbarukan di tahun 2025 mendatang. Hal ini harus diberi penjelasan supaya kita memiliki gambaran nyata agar Ranperda ini memiliki dasar yang kuat untuk dibahas lebih lanjut,” terangnya.
Selain itu, Fraksi Nasdem berpandangan Pemerintah Daerah juga penting untuk mempercepat pengembangan energy terbarukan di sektor-sektor yang tertinggal, yaitu bangunan dan transportasi.
“ Mengganti bahan bakar fosil dengan cepat dengan energy terbarukan diseluruh sektor berpolusi tinggi, yaitu pemanasan dan pendinginan bangunan dan transportasi, sangat penting untuk keberhasilan strategi iklim perkotaan dan membantu menciptakan kota yang berkelanjutan, adil, dan berkembang lebih tangguh, dengan lebih banyak pekerjaan local dan udara yang lebih bersih,” tutupnya.
Jumaga Nadeak sebelum menutup rapat paripurna ini mengatakan agar seluruh masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pemandangan Umum Fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan Ranperda dan sebagai harapan yang menyertai adanya Ranperda ini. (And)
Editor : P Sipayung