Rapat Paripurna DPRD Asahan, Berikut Anggota yang Menyerahkan Laporan Reses Tahap III
Jumat, 15 September 2023
Suasana Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan (Foto by ist/infokepri) |
ASAHAN, Infokepri.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan, menggelar Rapat Paripurna dalam acara Penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Asahan Tahap-III Per Daerah Pemilihan Tahun 2023, di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, (14/9).
Sebagaimana diketahui bahwa DPRD Kabupaten Asahan telah melaksanakan Reses Tahap-III pada Rabu (5/7/2023) sampai dengan Sabtu (9/7/2023) lalu yang dilaksanakan secara perorangan.
Sesuai dengan Ketentuan Pasal 88 Ayat (5) Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota bahwa "Anggota DPRD Wajib Melaporkan Hasil Pelaksanaan Reses Kepada Pimpinan DPRD.
Masing-masing perwakilan Dapil yang menyampaikan laporan, antara lain:
Polman Simarmata dari Dapil I
Muttakin dari Dapil II
Febriandi Saragih dari Dapil III
M. Reza Andhika, S.AGT. dari Dapil IV.
Jansen Hisar Hutasoit, SH dari Dapil V
Parlindungan Manurung dari Dapil VI
Berikutnya, diakhiri oleh Nurhayati dari Dapil VII menyampaikan laporannya kepada Pimpinan Rapat H. Baharuddin Harahap, SH, MH.
Selanjutnya, hasil reses akan dirumuskan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD Kabupaten Asahan, dan akan disampaikan kepada Bupati Asahan, sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Asahan. (Ti)
Editor : Andi Pratama