Rapat Paripurna, Bupati Natuna Sampaikan Ranperda APBD Perubahan TA 2023 dan Ranperda APBD TA 2024 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Rapat Paripurna, Bupati Natuna Sampaikan Ranperda APBD Perubahan TA 2023 dan Ranperda APBD TA 2024

Rapat Paripurna, Bupati Natuna Sampaikan Ranperda APBD Perubahan TA 2023 dan Ranperda APBD TA 2024
Bupati Natuna Wan Siswandi menyerahkan dokumen pendukung nota keuangan RAPBDP tahun 2023 kepada Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar. (Fhoto : Bernard Simatupang/Infokepri.com).

By Bernard Simatupang

NATUNA, Infokepri.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Ranperda tentang APBD TA 2024. 

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (12/09/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik, serta dihadiri langsung Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda, Forkopimda Natuna, Sekda Natuna, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mengatakan, berdasarkan mekanisme dan Tatib DPRD, rapat dinyatakan Korum dan dapat dilanjutkan serta terbuka untuk umum. Kemudian mempersilahkan Bupati Natuna Wan Siswandi untuk menyampaikan pidatonya.

Bupati Natuna Wan Siswandi dalam pidato pengantar Nota Keuangan tahun 2023 menyampaikan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBDP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp 1,22 triliun.

Anggaran ini terdiri dari PAD dialokasikan sebesar Rp 86,61 miliar naik 48,46 persen, Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 1,13 triliun dengan rincian transfer pemerintah pusat Rp 1,03 triliun dan transfer antar daerah dialokasikan sebesar Rp 100,51 miliar. Pendapatan lain yang sah dianggarkan sebesar Rp 2,52 miliar.

Sementara untuk belanja operasi pada APBD perubahan dianggarkan sebesar Rp 829,70 miliar. Belanja modal Rp 286,01 miliar, belanja tak terduga Rp 2,5 miliar dan belanja transfer Rp 115,6 miliar. Dari sisi pembiayaan terdapat penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 4,96 miliar.

Sedangkan untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan akan di fokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.

Bupati mengatakan, estimasi pendapatan tahun anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp 1,032 Triliun dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 92,59 Miliyar, pendapatan transfer sebesar Rp 939,53 miliar dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 857,04 miliar dan transfer antar daerah atau provinsi sebesar Rp 82,48 miliar.

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2024 di rencanakan sebesar Rp 1,052 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 765,95 miliar, belanja modal Rp 165,10 miliar, belanja tidak terduga Rp 2 miliar dan belanja transfer Rp 119,06 miliar.

“Alokasi belanja wajib yang diatur dalam perundang-undangan yakni, belanja fungsi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 17 persen dan belanja infrastruktur 25 persen,” terang Bupati.

Ia menjelaskan, dana transfer umum diarahkan penggunaanya untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukung Nota Keuangan tahun 2023 dan 2024 oleh Bupati Natuna kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna. (Nard).


Editor : P Sipayung




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel