Pendataan Masih Berlangsung, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pendataan Masih Berlangsung, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan

Pendataan Masih Berlangsung, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan
Suasana Warga Rempang Pindah ke Tempat Hunian Sementara (Foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City masih terus berlangsung, perlahan tapi pasti, beberapa warga Rempang yang terdampak pembangunan mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara.

Salah satunya adalah Rantau, warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang. Rabu, (27/09/2023)

Pria paruh baya tersebut menegaskan bahwa pemindahan terhadap dirinya dan istri merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi ataupun unsur paksaan dari tim yang bertugas.

Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, program strategis nasional tersebut dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.

"Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya," kata  Rantau.

Kepada Rantau dan istri, BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 Juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 Juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 Juta.

"Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri," ungkapnya lagi.

Pendataan Masih Berlangsung, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan
Suasana Kegiatan
Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.

"Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyeknya bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai," katanya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengatasi permasalahan yang menjadi kekhawatiran masyarakat. Khususnya terkait komitmen BP Batam dalam merealisasikan uang sewa serta biaya hidup saat pemindahan ke hunian sementara berlangsung.

"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Perintah Presiden dalam rapat beberapa hari lalu, kami di daerah diminta untuk segera mengatasi permasalahan saat ini," kata Rudi.

Di sisi lain, Rudi meminta agar seluruh petugas pendataan dapat mempercepat pendataan di lapangan. Tentunya dengan mengedepankan hubungan emosional dan tali silaturahmi yang baik.

"BP Batam selalu serius menangani percepatan realisasi investasi Rempang Eco-City," tambah Rudi. (DN)


Kiriman : Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel