Operasi Zebra Seligi di Karimun, Melibatkan 56 Personel dan Berikut Sasarannya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Operasi Zebra Seligi di Karimun, Melibatkan 56 Personel dan Berikut Sasarannya

Operasi Zebra Seligi di Karimun, Melibatkan 56 Personel dan Berikut Sasarannya
Suasana Kegiatan Penyematan Pita Operasi Zebra Seligi oleh Kapolres Karimun Kepada Personel Satlantas (Foto by ist/infokepri)

KARIMUN, Infokepri.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2023, di lapangan Bhayangkara Polres Karimun. Senin, (04/09/2023)

Dalam memimpin apel, Kapolres didamping oleh pejabat utama Polres Karimun serta dihadiri oleh Dan Subdenpom l/6-2 Tbk, Dan Denpom AL Tbk, personel Polres Karimun, personel Pom AD, Pom AD, Dishub Kab. Karimun dan Jasa Raharja Kab. Karimun.

Pelaksanaan apel gelar ini diawali dengan penyematan pita operasi yang dilaksanakan oleh Kapolres Karimun kepada personel Satlantas, Pom AD dan Dishub Kab. Karimun.

Pada apel, Kapolres Karimun mengatakan bahwa  apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan jajaran. Apel gelar pasukan ini mengusung tema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024”.

"Semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan dibidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, kegiatan operasi ini berjalan selama 14 hari dimulai dari tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023 dengan melibatkan 56 personel Polres Karimun,” katanya.

Adapun sasaran dalam kegiatan Operasi Zebra Seligi 2023 ini meliputi:
  1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
  3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang
  4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara Ranmor yang tidak menggunakan sefety belt
  5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
  6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
  7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Lanjutnya, dalam melaksanakan operasi ini pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis.

"Selain itu melakukan edukasi kepada masyarakat serta hindari tindakan pungli dan melakukan tugas ops zebra ini dengan baik dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, ” tutup Kapolres Karimun. (Mes)


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel