Mengobati Kesehatan Jiwa, Berikut Pesan Tegas Sekdako Batam
Jumat, 22 September 2023
Suasana Penyampaian Sekdako Batam dalam Kegiatan Rakor (Foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Di Indonesia, penderita gangguan jiwa menduduki nomor 2 terbesar, dengan penyebab beban disabilitas akibat penyakit berdasarkan Years Lived with Disability (YLD). Masalah kesehatan jiwa, juga menimbulkan dampak sosial, berupa meningkatnya angka kekerasan baik rumah tangga, maupun di masyarakat umum.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kesehatan Kota Batam, terus berbenah dalam upaya menangani masalah kesehatan jiwa di Kota Batam, salah satunya melalui Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako)Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Batam Tahun 2023, di Hotel Planet Holiday, (21/9).
Kegiatan Rakor, dalam rangka evaluasi program kerja TPKJM yang bertugas mengidentifikasi, mengklarifikasi dan memetakan permasalahan kesehatan jiwa masyarakat. "Evaluasi ini perlu kita lakukan supaya dapat kita rumuskan dan hasilnya nanti kita jadikan sebuah program atau kebijakan umum terkait kesehatan jiwa masyarakat, untuk kita laksanakan,” jelasnya.
Lanjutnya, perlu kerjasama yang lebih lagi serta koordinasi antar lintas sektoral dan OPD. Guna menciptakan mekanisme dan kebijakan operasional, dalam upaya mengobati kesehatan jiwa masyarakat.
"Rencana aksi harus ada, terus kita evaluasi. Sangat bagus tim ini, ciptakan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan Rumah Sakit yang ada di Kota Batam," jalsanya lagi.
Kepada TPKJM, sebagai langkah maksimalisasi kinerja untuk dapat melaporkan secara rutin kepada Wali Kota Batam terkait masalah kesehatan jiwa di Kota Batam. "Kedepan kita agendakan ini secara rutin, apa saja yang menjadi indikator. Baik itu ekonomi dan sebagainya, untuk rencana aksi tadi," tegas Sekdako Batam.
Editor : Andi Pratama