Lantik Empat Orang PNS untuk Jabatan Fungsional, Gubernur Ansar Sampaikan Ini - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Lantik Empat Orang PNS untuk Jabatan Fungsional, Gubernur Ansar Sampaikan Ini

Ini Empat Orang PNS yang Dilantik Gubernur Ansar untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Kepri
Gubernur Ansar (tengah) bersama empat PNS yang baru dilantiknya di Kantor Gubernur Kepri, Senin (4/9) (Ist/Infokepri.com)

TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad melantik dan mengambil sumpah empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri pada Senin (4/9) di Kantor Gubernur Kepri, Ruang Kerja Gubernur Kepri, Lantai 4, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Pelantikan tersebut dilakukan Gubernur Ansar berdasarkan Surat Keputusan Nomor 979 sampai dengan Nomor 980 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri Yeny Trisia.

Adapun keempat PNS yang dilantik oleh Gubernur Ansar itu, diantaranya : 

Nurhidayati dilantik sebagai Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Ahli Madya pada BPSDM Kepri, sebelumnya menjabat sebagai Analis Lingkungan Hidup.

Citra Lestari dilantik sebagai Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Ahli Pertama pada BPSDM Kepri, sebelumnya beliau menjabat sebagai Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur.

Thabrani dilantik sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada BKD & Korpri Kepri, sebelumnya beliau menjabat sebagai Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur.

Muhammad Fadil dilantik sebagai Analis Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada BKD & Korpri, sebelumnya beliau menjabat sebagai Analis Data dan Informasi.Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur.

Gubernur Ansar dalam sambutannya mengatakan sebagai Pimpinan Daerah, dirinya tidak mampu berjalan sendiri dalam mewujudkan visi-misi pembangunan daerah. Perlu sinergitas antara berbagai pihak, termasuk Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya, baik itu pejabat administrasi maupun pejabat fungsional sehingga roda pemerintahan dapat berjalan pada jalur yang benar.

“Organisasi pemerintahan bukan hanya bertumpu pada pejabat struktural, tetapi keberadaan pejabat fungsional sangat diharapkan mampu memberikan sumbangsih kinerja yang sangat berguna bagi pencapaian sasaran kerja organisasi,” tuturnya.

Oleh karena itu, kepada pejabat fungsional diharapkan mampu menjalani tugas dengan baik, selalu pelajari aturan-aturan terkait serta mampu berinovasi dan tetap kreatif dalam menciptakan ide-ide pemikiran yang baru bagi unit kerja.

“Saya yakin Saudara-Saudara mampu mengemban tugas dan tanggung jawab pada jabatan fungsional yang baru,” ucapnya.

Gubernur Ansar juga berpesan untuk tetap menjalankan nilai core values BerAKHLAK yang berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku. Nilai BerAKHLAK merupakan terdiri dariBERorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten,Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. 

Core Values BerAKHLAK itu, kata dia, bukan hanya sebagai tulisan yang terpajang, namun butir-butir yang tertuang di dalamnya harus menjadi panduan, pegangan, serta pedoman bagi seluruh pegawai Pemprov Kepri dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

“ Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi ASN dan Analis SumberDaya Manusia Aparatur,” katanya.

Kepada PNS yang baru dilantik itu, Gubernur Ansar berharap agar mereka dapat mengemban amanah melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan perlunya Aparatur Sipil Negara yang profesional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal. (An)

Editor : P Sipayung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel