Komnas HAM di Rempang Batam, Gelar Investigasi Ke SD dan SMP - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komnas HAM di Rempang Batam, Gelar Investigasi Ke SD dan SMP

Komnas HAM di Rempang Batam, Gelar Investigasi Ke SD dan SMP
Suasana Aksi Blokade Jalan oleh Warga Rempang Menghadang Tim Gabungan (Foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian khusus dan melakukan investigasi langsung terhadap konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam - Kepri.

Sebelumnya, puluhan siswa SD dan SMP di sekitar Jembatan 4 Barelang, terkena gas air mata saat terjadi kericuhan antara warga dan aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam, guna membuka blokade jalan yang dilakukan sekelompok warga Rempang.

Blokade, dilakukan warga untuk melarang pematokan lahan kampungnya, dalam proses pembangunan Rempang Eco-city, yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023.

Kunjungan pertama, Komnas HAM dilakukan di dua sekolah yang terkena gas air mata saat ricuh terjadi, yaitu SMP Negeri 22 Batam dan SD Negeri 024 Galang. Dan bertemu langsung dengan kepala sekolah dan guru.

"Kami akan melihat dan verifikasi kejadian tanggal 7, dan dampaknya terhadap para siswa, yang kemarin panyak pengaduan banyak siswa disini telah terkena dampak kerusuhan, tembakan gas air mata," kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo. Sabtu, (16/09/2023)

Lanjutnya, temuan sementara Komnas HAM menemukan banyak siswa murid yang terkena gas air mata saat ricuh terjadi di kawasan tersebut. Tidak hanya mengenai siswa sekolah, kejadian penembakan gas air mata yang menyasar sekolah tersebut juga menimbulkan traumatik kepada murid. "Kejadian ricuh itu juga menimbulkan traumatik kalangan para siswa," katanya lagi.

Komnas HAM, juga mendapatkan laporan pihak sekolah soal banyaknya mobil kepolisian dan tentara yang menghidupkan serine melintas di sekolah beberapa waktu belakangan.

"Saya kira ini merupakan catatan untuk pihak kepolisian, bahwa untuk mengurangi rasa traumatis, kami meminta pihak kepolisian agar tidak membunyikan serine, (tidak) mengendari kendaraan angkut polisi secara cepat, karena menimbulkan suasana hati psikologi yang kurang menguntungkan," terangnya.

Lanjutnya lagi, Komnas HAM sudah mengantongi beberapa keterangan dari pihak sekolah. Hasil tersebut akan didiskusikan dan dibicarakan kepada pihak kepolisian terhadap tindakan yang telah mereka lakukan. "Apakah memang hal ini dibenarkan dan sesuai SOP Perkap No.1 Tahun 2009. Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ini ada unsur pelanggaran, ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Berikutnya, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina menambahkan bahwa Komnas HAM juga menemukan selongsong peluru gas air mata di atas atap dan di dekat pagar dalam sekolah.

"Itu bagian proses penyelidikan sendiri," katanya.

Lanjutnya, Komnas HAM juga memberikan catatan terkait trauma healing yang sudah dilakukan jajaran Polresta Barelang beberapa waktu lalu.

Menurut, tim Komnas HAM trauma healing ini tidak bisa dilakukan sekali saja, karena sifatnya trauma itu bisa berkepanjangan.

"Dampaknya (trauma) bisa tidak terlihat sekarang, tetapi bisa kedepan, psikolog harus diturunkan untuk memasitkan itu, tidak bisa satu kali, perlu asesmen mendalam, para stakeholder juga harus melakukan trauma healing," tutupnya. (tempo.co)


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel