Fraksi DPRD Kepri Sampaikan Pandum terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kepri TA 2023
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si (Ist/Infokepri.com) |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna ke-06 Masa Sidang ke-3 TA 2023, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa, (06/09/2023).
Agenda rapat paripurna ini, Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Gubernur Kepri H Ansar Ahmad yang diwakili oleh Asisten 1 Provinsi Kepulauan Riau H. T.S Arif Fadillah, Anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri, sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, tokoh masyarakat.
Pada rapat paripurna ini seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau melalui juru bicaranya menyampaikan Pandangan Umum dari Fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2023.
Pandum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh H. Lis Darmansyah, S.H, Fraksi Golkar disampaikan oleh H. Surya Sardi, S.T., M.M, Pandangan Umum Fraksi PKS disampaikan H. Muhammad Taufik, S.H., M.M.
Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi Nasdem disampaikan oleh Bobby Jayanto, S.IP. Kemudian Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.
Sementara, Eis Aswati menyampaikan Pandangan Umum dari Fraksi Demokrat. Sedangkan Dr. H. Irwansyah, S.E., M.M menyampaikan Pandangan Umum dari Fraksi PKB-PPP.
Pandangan Umum dari Fraksi Hanura-PAN disampaikan juru bicaranya, Rudy Chua. Dalam catatan penting terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2023. Fraksi Hanura-PAN meminta Pemerintah Provinsi Kepri hendaknya dapat melakukan pembenahan yang lebih proporsional dalam menetapkan anggaran belanja sehingga tujuan pelaksanaan pembangunan disegala bidang serta untuk mensejahterahkan rakyat dapat tercapai. Pemerintah Provinsi Kepri juga kiranya memprioritaskan sektor-sektor pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, misalnya infrastruktur disegala bidang, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
“Berdasarkan Pandangan Umum Fraksi Hanura-PAN terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) TA 2023, kami meminta agar Nota Keuangan dapat diberikan penjelasan yang lebih terperinci dan jelas agar mudah dipahami untuk pembahasan selanjutnya” tutup Rudy Chua.
Usai mendengar apa yang disampaikan juru bicara dari seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Kepri, Ketua DPRD Kepri menyampaikan semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pemandangan Umum Fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah, dan sebagai harapan yang menyertai adanya Rancangan Peraturan Daerah ini. (And)
Editor : P Sipayung