Seluruh Fraksi DPRD Kepri Sampaikan Pandum terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Advetorial, Infokepri.com - Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Cahyono memimpin rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Selasa (31/8/2023) di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak.
Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau beserta Forkopimda dan Instansi Vertikal.
Pada rapat paripurna ini seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri melalui juru bicaranya menyampaikan Pandangan Umum dari setiap Fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pandangan Umum dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh H Lis Darmansyah SH, Fraksi Golkar disampaikan oleh H Teddy Jun Askara SE,MM. Sedangkan Fraksi PKS disampaikan oleh Wahyu Wahyudin, A,MD, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Bobby Jayanto, S.IP, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, Fraksi Hanura-PAN disampaikan oleh Yudi Kurnain, S.H.
Usai mendengarkan apa yang disampaikan oleh juru bicara seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kepri, Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Cahyono menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam Pandangan Umum Fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah, dan sebagai harapan yang menyertai adanya Rancangan Peraturan Daerah ini.
Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna ke-15 yang beragenda penutupan masa sidang kedua tahun sidang 2023 yang mana ditutup secara resminya masa sidang kedua tahun sidang 2023. (And)
Editor : P Sipayung