Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Asahan Gelar Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Asahan Gelar Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Asahan Gelar Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eryanto, MMA saat membuka sosialisasi sertifikasi produk halal di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (6/9/2023)(Senti/Infokepri.com)

By Senti
ASAHAN, Infokepri.com
- Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan menggelar acara sosialisasi sertifikasi produk halal yang diikuti pelaku UMKM pada Rabu (6/9/2023) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eryanto, MMA dan dihadiri Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Kabupaten Asahan, mewakili Kepala Cabang Bank Sumut Kisaran, pelaku UMKM dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan dalam rangka untuk meningkatkan investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro dan kecil, Pemerintah Indonesia melakukan terobosan dengan mengesahkan Omnibus Law yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan tujuan pengesahan Undang-Undang tersebut salah satu diantaranya adalah untuk mendorong kemudahan berusaha dengan sistem perizinan yang sederhana.

“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam hal ini Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan telah memfasilitasi para pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas produk antara lain mendampingi penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha), Pengurusan Izin P-IRT (Perizinan - Industri Rumah Tangga), Pengurusan Izin Halal dan Penerbitan Rekomendasi HAKI (Hak Kekayaan Intelektual),” katanya.

Oktoni menjelaskan bahwa pelaku usaha yang sudah diberikan pendampingan sertifikat halal dari Januari sampai dengan hari ini sebanyak 236 pelaku usaha. Selanjutnya akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memiliki legalitas produk sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas. (Ti)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel