Demo Masyarakat Melayu di Kantor BP Batam Berujung Ricuh - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Demo Masyarakat Melayu di Kantor BP Batam Berujung Ricuh

 

Demo Masyarakat Melayu di Kantor BP Batam Berujung Ricuh
Masyarakat Melayu saat menggelar aksi demo di depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023) (Posman/Infokepri.com)

By Posman

BATAM, Infokepri.com – Ribuan masyarakat yang didominasi suku Melayu menggelar aksi demo di depan kantor BP Batam pada Senin 11 September 2023. Aksi demo yang awalnya tertib berujung ricuh lantaran permintaan massa tidak dipenuhi agar Kepala BP Muhammad Rudi menyampaikan pernyataan di depan massa untuk membatalkan relokasi 16 titik Kampung Tua di Rempang dan Galang.

Pendemo tumpah ruah hingga memadati jalan dan bundaran yang berada di depan kantor BP Batam.
Mereka mendesak masuk ke dalam kantor BP Batam, bahkan sebagian pendemo nekad memanjat pagar. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan pintu gerbang kantor BP Batam ditutup.

Ribuan anggota Polri, TNI dan pegawai Ditpam BP Batam bersama Satpol PP dikerahkan untuk melakukan pengamanan agar aksi demo ini berjalan dengan kondusif.

Gufron salah satu pendemo asal Provinsi Riau mengatakan pendemo ini tidak saja berasal dari Batam tetapi ada yang berasal dari Bintan, Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun. Bahkan ada juga yang berasal dari Provinsi Riau dan Kalimantan.

Mereka menolak relokasi atau penggusuran 16 Kampung Tua untuk pengembangan kawasan Rempang Eco-City yang akan dikembangkan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.

Aksi demo ini mereka lakukan untuk menolak 16 titik kampung tua direlokasi dan meminta 8 orang warga Rempang yang telah ditetapkan sebagai tersangka supaya dibebaskan dan diterbitkan SP3nya. Pendemo juga meminta agar tim terpadu yang ditugaskan di Rempang dan Galang supaya ditarik.

" Intinya kami meminta tidak ada relokasi atau penggusuran," katanya.

Sementara Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat menemui para pendemo mengatakan pengembangan kawasan Rempang merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan dirinya tidak memiliki wewenang.

Ia hanya menjalankan program strategis nasional dari Pemerintah Pusat. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Rudi komitmen untuk mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Rempang dan seluruh masyarakat Batam.

Usai menyampaikan hal tersebut, Rudi yang juga menjabat sebagai Walikota Batam meninggal massa.
Pendemo kembali menyampaikan orasinya, orator massa meminta Rudi menyatakan sikap untuk tidak merelokasi 16 Kampung Tua di depan massa. Tetapi hingga siang hari permintaan itu tidak dipenuhi. Warga akhirnya semakin memanas. Orator juga sempat mengumandangkan azan zuhur dari podium unjuk rasa.

Setelah itu massa semakin tak terkendali. Pagar gedung BP Batam dirobohkan, begitu juga lemparan botol hingga batu mengarah ke aparat. 

Beberapa kericuhan di kumpulan massa juga terjadi. Polisi tidak tinggal diam dan mengamankan warga yang diduga sebagai provokator. 

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan polisi menambah pasukan, termasuk menurunkan mobil taktis dan massa dipaksa mundur. (Pay)

Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel