Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir, Ini Tujuan Ranperda - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir, Ini Tujuan Ranperda

Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir, Ini Tujuan Ranperda
Suasana Penyampaian Bupati Asahan dalam Rapat Paripurna DPRD (Foto by ist/infokepri)
ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut, mrrupakan dukungan Dewan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan. 

"Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 agar lebih optimal, serta tepat sasaran," terangnya.

Hal tersebut disampaikannya, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, (26).

Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir, Ini Tujuan Ranperda
Suasana Kegiatan
Lanjutnya, Ranperda ini juga ditujukan kepada Pj Gubernur Sumatera Utara, untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan Nasional, serta untuk meneliti apakah Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.

"Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023," tutup Bupati Asahan.

Dalam rapat paripurna, dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, S.H., M.Si. di dampingi Wakil Ketua II dan para anggota DPRD Kabupaten Asahan, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Kepala Daerah terkait.

Dilanjutkan penyampaian laporan fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Asahan, pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Asahan, dan pendapat akhir Bupati Asahan. (Ti)


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel