Bantu Nelayan, Bupati Karimun Serahkan 2 Unit Boat Pancung hingga Pancing Rawai
Kamis, September 21, 2023
Suasana Dua Unit Boat Pancung Bermesin 15 PK Siap Pakai (Foto by ist/infokepri) |
KARIMUN, Infokepri.com - Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan dua unit boat pancung bermesin 15 PK, jaring udang dan pancing rawai kepada dua Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang berasal dari Kecamatan Selat Gelam yakni KUB Balai Olak dan KUB Teluk Keledek Desa Parit.
Bantuan itu diserahkan Bupati Karimun didampingi oleh Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, Zainudi,) di UPT Pelayanan Usaha Perikanan (PUP), di Jalan Pantai Pak Imam, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral.
Pada kegiatan, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa bantuan ini senilai Rp 142 Juta,- dan bantuan tersebut sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Sepanjang tahun 2023, telah berbagai batuan hibah bersumber dari APBD diserahkan diseluruh kecamatan, baik yang diusulkan langsung masyarakat ke pemerintah daerah maupun melalui reses yang dilakukan Anggota DPRD Karimun," katanya, (20/9).
Suasana Kegiatan |
"Saya bersama Pemerintah Kabupaten Karimun selalu berupaya untuk memenuhi apa yang diusulkan dari masyarakat yaitu tentang pengadaan prasarana alat tangkap bagi nelayan yang dialokasikan di APBD,” kaanya lagi.
Lanjutnya, berharap agar nelayan dapat memaksimalkan peralatan yang diberikan untuk meningkatkan produksi tangkapannya agar dapat meningkatnya kesejahteraan keluarganya.
"Bantuan yang kami diberikan ada hibah untuk nelayan, petani, organisasi, masjid, LSM, pendidikan, kesenian yang semuanya tertuang kedalam APBD Kabupaten Karimun," terangnya.
Berikutnya, Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, Zainudin mengatakan untuk satu KUB berjumlah 10 orang nelayan.
"Siapa yang akan menggunakan boat pancung tersebut, terserah dari Kelompok Usaha Bersama itu sendiri. Karena KUB yang mengetahui siapa anggotanya yang membutuhkan boat pancung tersebut," tutupnya. (Pay)
Editor : Andi Pratama