Ahdi Muqsith Jabat Wabup Bintan, Sisa Masa Jabatan 2021 - 2024
Minggu, September 17, 2023
Suasana Kegiatan Pelantikan Wabu Natuna (Depan) oleh Gubernur Kepri (Foto by ist/infokepri) |
BINTAN, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad atas nama Presiden RI Joko Widodo melantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati (Wabup) Bintan, sisa masa jabatan 2021-2024.
Pelantikan Ahdi Muqsith, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3.3749 Tahun 2023, tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bintan Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 8 September 2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri mengatakan setelah dilantik Wabup diminta segera menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati Bintan, mendampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan, sampai selesai masa jabatannya.
"Jaga komunikasi, dan kekompakan dengan Bupati Bintan Robby Kurniawan. Hal itu demi mempercepat pembangunan di Kabupaten Bintan," terangnya, di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Tanjun Pinang - Kepr, 15/9).
Suasana Kegiatan |
Sejak pergantian nama Kabupaten Bintan, yang dulunya bernama Kabupaten Kepulauan Riau, yang diubah pada tanggal 23 Februari 2006, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2006, sudah ada 5 nama yang telah menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan.
Pejabat pertama, Mastur pada tahun 2005-2010, dilanjutkan dengan, Khazalik pada tahun 2010-2015. Kemudian pada tahun 2016-2021 dilanjutkan oleh Dalmasri Syam, dan pada tahun 2021 dilanjutkan oleh Roby Kurniawan yang pada saat ini sudah menjadi Bupati Bintan definitif.
Sebelumnya, Ahdi Muqsith terpilih menjadi Wakil Bupati Bintan usai menang telak pada pemilihan melalui sidang paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bintan pada 24 Agustus 2023.
Dari total 22 suara, Ahdi memenangkan 20 suara dan lawannya Dhenok Puspita Sari mendapatkan 1 suara, sedangkan 1 suara tidak sah.
Roby Kurniawan, yang mana sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan mendampingi Apri Sujadi. Kemudian dia menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bintan setelah Bupati Bintan Apri Sujadi menjadi pelaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021 lalu.
Pada awal 2022, Apri Sujadi divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun, kemudian Robby Kurniawan dilantik menjadi Bupati definitife pada 30 September 2022.
Pada pelantikan, turut hadir Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia, Ketua TP-PKK Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekdakab Bintan Rony Kartika, Forkopimda Bintan, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala OPD Pemprov Kepri, serta undangan lainnya. (Aa)
Editor : Andi Pratama