Terkendala Sejak 2020, Akhirnya Dialiri Listrik Tiga Dusun di Bintan
Sabtu, 12 Agustus 2023
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri (Foto by ist/infokepri) |
KEPRI, Infokepri.com - Ombudsman RI Kepulauan Riau menyambut baik terkait akan dilakukannya penyambungan listrik oleh PLN kepada tiga dusun di Kabupaten Bintan yang sebelumnya bertahun-tahun terkendala belum tersalurkan karena tiga dusun tersebut masih berstatus hutan lindung.
"Rencana penyambungan listrik kepada tiga dusun yang sebelumnya terkendala belum tersalurkan sejak tahun 2020, di tiga kampung di Kabupaten Bintan, yaitu Dusun Beringin, Wono Asri, dan Lancang Kuning," terangnya.
"Kendala yang dihadapi oleh PLN ketika itu karena status di tiga kampung ini adalah berstatus hutan lindung, dan mekanisme untuk mendapatkan izin pemanfaatan dalam membangun distribusi kesana itu harus dari kementerian KLHK," katanya di Kantor Ombudsman RI Kepri, Batam Center, (9/8).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat P.Siadari yang mana sebelumnya menghadiri rapat pembahasan solusi kelistrikan persoalan Kampung Beringin, Kabupaten Bintan bersama PLN UP3 Tanjung Pinang, DLHK Kepri serta seluruh stakeholder di Kantor Dinas ESDM Provinsi Kepri, Tanjung Pinang yang dilaksanakan pada Kamis (3/8) lalu.
Karena baru disepakati Kamis kemarin, lanjutnya akan memantau dalam 3 minggu kedepan terkait penyambungan listrik kepada tiga dusun tersebut oleh PLN UP3 Tanjung Pinang
"Idealnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan ataupun DLHK agar dapat menjaga hutannya jangan sampai ada orang yang masuk dan menempati hutan lindung hingga berpuluh-puluh tahun tidak menyadarinya," terangnya.
"Dalam waktu 3 minggu kedepan akan dimulai pembangunan distribusi jaringan listrik kepada 3 dusun ini, yakni 9 warga di Dusun Beringin, 17 warga di Wono Asri, dan 7 warga di Lancang Kuning dengan jumlah sekitar 35 rumah," tutupnya.
Editor : Andi Pratama