RAPBN 2024, Direncanakan Sebesar Rp 2.781,3 Triliun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

RAPBN 2024, Direncanakan Sebesar Rp 2.781,3 Triliun

RAPBN 2024, Direncanakan Sebesar Rp 2.781,3 Triliun
Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani pada Penyerahan Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangannya (Foto by ist/infokepri)

NASIONAL, Infokepri.com - Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.781,3 Triliun dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024.  Penerimaan tersebut ditargetkan berasal dari pajak, negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan lainnya.

"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 Triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 Triliun dan PNBP sebesar Rp 473,0 Triliun, serta hibah sebesar Rp 0,4 Triliun," terangnya.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, (16/8).

Lanjutnya, untuk belanja negara, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.304,1 Triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 Triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 Triliun.

"Keseimbangan primer negatif Rp 25,5 Triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 522,8 Triliun,” katanya.

Berikutnya, tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen dan angka kemiskinan berada dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam rentang 73,99 hingga 74,02.

"Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110,” terang Kepala Negara.

Dalam optimalisasi pendapatan negara, lanjutnya lagi menekankan pentingnya untuk menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.

Optimalisasi penerimaan perpajakan ditempuh dengan sejumlah cara, yaitu:
Menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak;

Peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi;

Implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan;

Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan;

Pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

”Untuk upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan [dan] pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan,” jelasnya.

Selain itu, dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, pemerintah juga terus berupaya menjaga pembiayaan agar tetap prudent, hati-hati, inovatif, dan berkelanjutan melalui lima hal.

Pertama, pengembangan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), termasuk penguatan peran badan usaha milik negara (BUMN), badan layanan umum (BLU), Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan badan penugasan khusus.

Kedua, peningkatan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, serta sinergi pembiayaan dan belanja.

Ketiga, pembiayaan investasi untuk peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan ultra mikro.

Keempat, pemanfaatan saldo anggaran lebih untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian.

Kelima, meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya postur APBN 2024 yang sehat untuk mendukung transformasi ekonomi, agenda pembangunan, serta melindungi masyarakat dari goncangan.

"Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan dan melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati," pungkasnya.


Setkab
Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel