Polda Kepri Musnahkan 842,43 Gram Sabu dan Amankan 8 Pelaku di Wilayah Karimun
Sabtu, 26 Agustus 2023
Suasana Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (Foto by ist/infokepri) |
KEPRI, Infokepri.com - Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 842,43 gram yang diamankan dari 8 pelaku. Pemusnahannya dilakukan dengan melarutkannya ke dalam air panas kemudian dibuang ke dalam septic tank.
"Jumlah seluruh barang bukti yang diamankan dari kedelapan pelaku seluruhnya sebanyak 895,67 gram, sisanya sebanyak 53,24 gram disisihkan untuk laboratorium dan pembuktian dipersidangan," terangnya, (25/8).
Hal tersebut disampaikan oleg Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md, dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam.- Kepri.
Lanjutnya, para pelaku berinsial H, HP alias H Bin TP, FWS alias F, RLS alias L, Salias I Ralias SAI, MW, AT. Kedelapan pelaku tersebut bersama barang bukti sabu sebanyak 895,67 gram diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, di Tanjung Balai Karimun - Kepri.
"Untuk pelaku berinisial H, HP alias H Bin TP, FWS alias F, RLS alias L, S alias I Ralias SAI diamankan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Senin (24/7) lalu," terangnya.
"Sedangkan pelaku MW dan T diamankan pada 7 Agustus 2023 lalu oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri," tutupnya.
Pemusnahan barang haram, dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Kepri melalui Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md didampingi PS. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M.
Editor : Andi Pratama