Pengembangan Pulau Rempang, Ini Kata Wako Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pengembangan Pulau Rempang, Ini Kata Wako Batam

Pengembangan Pulau Rempang, Ini Kata Wako Batam
Suasana Sambutan Walikota Batam Pada Kegiatan (Foto by ist/infokepri)

BATAM, Infokepri.com - Saat ini banyak informasi yang tidak benar yang sengaja disebarluaskan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab di media social terkait rencana pengembangan Rempang Eco-City.

"Masyarakat saya minta harus bijak dalam menggunakan media social,” kata Walikota (Wako) Batam Muhammad Rudi saat menghadiri peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia (RI) tingkat Kelurahan Taman Baloi dan Baloi Permai, Batam Kota. Minggu, (27/08/2023)

Lanjutnya, rencana pengembangan Rempang Eco-City sudah dimulai sejak tahun 2004 lalu, berdasarkan Akta Perjanjian No. 66 Tahun 2004 kerjasama antara Otorita Batam atau BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (PT MEG), merupakan proyek nasional yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia.

"Sehingga saat ini saya hanya melanjutkan apa yang sudah menjadi kebijakan pejabat Kota Batam terdahulu. Karena kalau tidak, akan dapat mengurangi kepercayaan investor terhadap pemerintah," katanya.

Lanjutnya lagi, memastikan bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan tersebut akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Pihaknya menyiapkan kavling seluas 500 meter persegi (bersertifikat) bagi yang bersedia relokasi ke area yang telah ditetapkan. 

Di kaveling tersebut, akan dibangun pula rumah dengan tipe 45, kemudian juga fasilitas umum seperti tempat ibadah, lapangan olahraga, dermaga dan fasilitas lainnya. Masyarakat juga dipastikan akan tetap dapat melaut seperti biasa.

"Seluruh biaya termasuk membangun rumah baru, akan ditanggung BP Batam," jelasnya.

Selain itu, pada momen HUT ke-78 Republik Indonesia ini, Rudi juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan menjaga Kota Batam tetap aman, kondusif dan nyaman bagi siapapun yang berkunjung ke Kota Batam. (Pay)


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel