Kualitas Pendidikan, Anggaran Kesehatan hingga Penanganan Banjir, Berikut Jawaban Pemko Batam
Minggu, Agustus 20, 2023
Suasana Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Batam (Foto by infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengalokasikan anggaran pada SKPD terkait sesuai dengan kemampuan keuangan daerah untuk membantu usaha mikro dan koperasi.
"Selain itu, Pemko Batam juga telah mengalokasikan anggaran hibah dan bantuan sosial sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan,” katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kota (Sekdako) Batam Jefridin Hamid, dalam rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, (18/8).
Sambungnya, pada Perubahan APBD TA 2023, Pemko Batam menaikkan belanja bantuan sosial hingga 180,29 %. "Disebabkan adanya belanja bantuan sosial untuk masyarakat miskin ekstrem sesuai Intruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Kota Batam pada Perubahan APBD Tahun 2023, Pemko Batam menganggarkan dana pendidikan minimal 20 %. Hal ini sesuai amanat UU No.20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan mengalokasikan anggaran kesehatan sesuai amanat UU No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
"Walau anggaran terbatas, Pemko Batam telah memberikan biaya operasional sekolah pada sekolah swasta melalui dana alokasi khusus untuk membantu mengurangi beban masyarakat membiayai pendidikan di sekolah swasta," katanya.
Terkait peningkatan belanja sebesar 12,26 %, hal ini disebabkan ada belanja hibah untuk mendanai Pilkada sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Lanjutnya lagi, untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan transfer antar daerah. Pemko Batam melakukannya dengan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi data melalui SKPD terkait. Sedangkan penurunan penerimaan pendapatan antara transfer daerah disebabkan adanya penyesuaian keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 124 Tahun 2023 tentang penghitungan alokasi bagi hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok untuk pemerintah daerah kabupaten/kota se- Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
"Mengenai kenaikan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kota Batam tahun 2023. Hal ini disebabkan kenaikan belanja pegawai sebesar 0,68%, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, belanja barang dan jasa naik sebesar 6,12%, disebabkan adanya penyesuaian belanja, belanja hibah naik sebesar 12,26% disebabkan adanya biaya Pilkada, belanja bantuan sosial naik sebesar 180,29 % untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Sambungnya, terkait penanganan banjir di Kota Batam, belum seluruhnya dapat ditangani secara maksimal karena keterbatasan anggaran dan adanya penambahan titik banjir baru.
"Hal ini disebabkan dari pengembangan kawasan pemukiman yang tidak diiringi dengan pembangunan sistem drainase, sehingga perlu disusun road map dan sistem drainase perkotaan yang terintegrasi,” kata Sekdako Batam.
Hal tersebut menjawab pandangan umum dari fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Drs. Ides Madri, MM dan Muhammad Mustofa SH MH dari fraksi partai PKS dan Boby Alexander Siregar dari fraksi partai Hanura.
Editor : Andi Pratama