Hasil Pengawasan PPDB 2023, Ombudsman Kepri Serahkan ke DPD RI
Kamis, Agustus 10, 2023
Suasana Kegiatan Penyerahan Buku Pengawasan PPDB 2023, dari Kepala Ombudsman RI Kepri kepada Anggota DPD RI (Foto by www.infokepri.com) |
KEPRI, Infokepri.com - Ombudsman RI Perwakilan Kepri sampaikan hasil pengawasan Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ria Saptarika, pada saat kunjungan kerja di kantor Ombudsman RI Kepri, Gedung Graha Pena, Batam Centre.
Didampingi sejumlah kepala keasistenannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari memyampaikan secara langsung temuan hasil pengawasan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Kabupaten/Kota dab Provinsi yang setiap tahunnya bermasalah.
Kunjungan tersebut dalam rangka serap aspirasi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait PPDB Sistem Zonasi. "Tentu kita sangat senang sekali menerima kunjungan beliau ke Kantor Ombdusman RI Kepri," katanya, (9/8).
Pada pertemuan, Ombudsman memaparkan hasil pengawasan dan menyerahkan satu bundle buku hasil pengawasanan PPDB tahun 2023. Secara garis besarnya, pelaksanaan PPDB di seluruh Kepulauan Riau berjalan dengan lancar namun dengan permasalahan yang hampir sama dengan tahun lalu.
Pelanggaran dan penyimpangan dalam proses PPDB ini dilakukan oleh pihak Dinas, Sekolah, Orang Tua dan oknum pihak terkait.
Lanjutnya, berharap anggota DPD RI dapat menindaklanjuti temuan dari Ombudsman RI Kepri untuk menciptakan kebijakan-kebijakan baru yang dapat memperbaiki kualitas proses PPDB kedepannya.
"Kita sudah serahkan hasil temuan pengawasan yang telah kita laksanakan, semoga nanti sesuai dengan kewenangan beliau, di Senayan nanti dapat menyampaikan hal-hal perbaikan kebijakan maupun norma untuk tingkat pusat, maupun Pemerintah Daerah yang ada di Kepulauan Riau," katanya.
"Harapan kita agar kedepan PPDB ini bisa lebih baik lagi, semakin berkurang persoalan yang terjadi, dan tentu kita harapkan kualitas pendidikan SD, SMP, SMA, SMK di Kepri terus meningkat dan dapat bersaing dengan daerah lain," terangnya.
Suasana Kegiatan |
Lanjutnya lagi, akan melakukan _launching_ laporan hasil pengawasan PPDB 2023 ini kepada masyarakat, namun terlebih dahulu menyampaikan kepada Mendikbud dan Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
"Kita akan menyerahkan dahulu kepada Gubernur terkait hasil pengawasan Ombudsman ini, beliau sebagai wakil dari pemerintah pusat didaerah memiliki fungsi koordinatif dengan kepala daerah di Kabupaten/Kota sehingga nanti secara bersama-sama menindaklanjuti hasil pengawasan ini,," jelasnya.
"Kita tidak mau lagi terulang masalah-masalah yang kita temukan sama hampir tiap tahunnya akan tidak terjadi lagi di tahun mendatang demi perbaikan kualitas pendidikan di Kepulauan Riau," tegasnya.
Pengawasan PPDB merupakan agenda yang rutin dilaksanakan oleh Ombudsman RI tiap tahun, untuk mengawasi semua tahap proses PPDB mulai dari awal persiapan hingga pasca PPDB.
Laporan hasil pengawasan akan disampaikan kepada Kepala Daerah Gubernur dan Bupati/Walikota serta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara nasional.
Ombudsman RI Kepri
Editor : Andi Pratama