Gubernur Kepri Sampaikan KUA PPAS APBD 2024 dan Perubahan APBD 2023 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gubernur Kepri Sampaikan KUA PPAS APBD 2024 dan Perubahan APBD 2023

Gubernur Kepri Sampaikan KUA PPAS APBD 2024 dan Perubahan APBD 2023
Gubernur Kepri dan Wakil Ketua II DPRD Kepri

KEPRI, Infokepri.com - Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Perubahan APBD tahun 2023 oleh Gubernur kepada DPRD Provinsi Kepri.

Rapat paripurna dihadiri secara langsung oleh Gubernur Kepri, Anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Kepala Instansi Vertikal, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri,  di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, (31/7)

Dalam pemaparannya, Gubernur Kepri, H.Ansar Ahmad mengatakan bahwa pada rancangan KUA dan PPAS APBD 2024, total kebutuhan anggaran daerah Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar Rp 4,464 Triliun.

"Kebutuhan anggaran belanja tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan rencana pembangunan daerah yang akan diarahkan pada peningkatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur dan pembangunan manusia sebagaimana yang tertuang dalam 3 (tiga) Prioritas Pembangunan RKPD," ungkapnya.

Sebelumnya Pemprov Kepri telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemprov Kepri Tahun 2024 pada tanggal 26 Juni 2023, yang dalam penyusunannya berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.

Lanjutnya, proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian:

Pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 4,363 Triliun,

Belanja daerah sebesar Rp 4,464 Triliun,

Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp 200 Miliar dan dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 97,5 Miliar sehingga kebijakan pembiayaan Netto sebesar Rp 102,4 Miliar.

Pada rancangan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA dan PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Gubernur Ansar memaparkan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 4,423 Triliun.

"Yang menjadi pertimbangan dilakukannya perubahan APBD sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 161, yaitu Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar Jenis Belanja, Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, Keadaan darurat: dan/atau Keadaan luar biasa," terangnya.

Adapun perubahan proyeksi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri atas Pendapatan Daerah Tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 82,8 Miliar dari yang semula ditargetkan sebesar Rp 4,019 Triliun menjadi Rp 4,102 Triliun. Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan PAD hingga akhir tahun 2023.

Kemudian Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp 271,7 Miliar dari semula sebesar Rp 4,151 Triliun menjadi Rp 4,423 Triliun. Dan pembiayaan Daerah yang naik sebesar Rp 188,9 Miliar dari semula sebesar Rp 132,2 Miliar menjadi Rp 321,1 Miliar.

"Kenaikan tersebut bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp 200 Miliar  menjadi Rp 388.9 Miliar berdasarkan hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau," jelasnya.

"Kenaikan tersebut antara lain bersumber dari over target pendapatan Tahun Anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur DBH, over target PAD, penghematan belanja dan anggaran belanja yang tidak terealisasi," tutup Gubernur Kepri.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel