Bupati Asahan Tandatangani Perjanjian Kerjazama Optimalisasi Pemungutan Pajak
Bupati Asahan H Surya Bsc (tengah) saat menandatangani Perjanjian kerjasama di Jakarta, Selasa (22/8) (Senti/Infokepri.com) |
By Senti
ASAHAN, Infokepri.com – Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dalam pelayanan pajak di Kabupaten Asahan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan H. Surya, BSc saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2023 pada Selasa (22/08/2023) di Jakarta.
Ia menyebut perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
"Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan bersinergi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Asahan, sehingga apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat dapat tercapai", ujarnya.
Selain itu Bupati mengatakan, Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat. Terakhir Bupati berharap, berharap dengan adanya perjajian kerjasama ini maka koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik dan penerimaan pajak dapat tercapai. (Ti)
Editor : P Sipayung