Bupati Asahan Buka Rakorpem Agustus 2023, Berikut Pesannya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Agustus 2023, Berikut Pesannya

Bupati Asahan Buka Rakorpem Agustus 2023, Berikut Pesannya
Suasana Kegiatan Rakorpem Agustus 2023, Bupati Ashan (Tengah/Foto by www.infokepri.com) 
ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Agustus 2023, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.

Hadir dalam rapat, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati,  OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Kapus se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. Kamis, (10/08/2023)

Pada Rakorpem tersebut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa bulan Agustus ini adalah Bulan Kemerderkaan Bangsa Indonesia.

"Mari bersama-sama kita menyambut HUT Republik Indonesia yang ke-78 dengan tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” dengan semarak," terangnya.

Lanjutnya, Kepada seluruh OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas untuk menata kantor, memperindah kantor dan halaman kantornya masing-masing.

Sesuai dengan Surat Edaran Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

"Kepada seluruh Camat saya berharap dapat menghimbau masyarakatnya untuk melakukan pemasangan Bendera Merah Putih dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus Tahun 2023," terangnya.

Selain itu, lanjutnya lagi bahwa pada Tahun 2022 telah terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum.

Berikutnya, terdapat 5 Lokus yang menjadi prioritas, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), Pendanaan Kelurahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Pekerjaan Umum (PU).

"Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepada seluruh Camat, dan kepada seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Asahan, dalam penggunaan Anggaran di Tahun Anggaran 2023 ini agar mempedomani Peraturan Menteri Keuangan No.212 tersebut," tutup Bupati Asahan. (Ti)


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel