Buka Pelaksanaan KLHS RPJPD 2023, Berikut Pesan Tegas Bupati Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Buka Pelaksanaan KLHS RPJPD 2023, Berikut Pesan Tegas Bupati Asahan

Buka Pelaksanaan KLHS RPJPD 2023, Berikut Pesan Tegas Bupati Asahan
Asisten Administrasi Umum (Kanan)

ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis membuka secara resmi kick of meeting pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2023, di Aula Hotel Marina Kisaran, Selasa, (01/08/2023)

Turut Hadir mewakili Kapolres Asahan, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu, OPD dan tamu undangan lainnya.

Asisten Admistrasi Umum menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan tahun ini akan menyusun Dokumen KLHS RPJPD tahun 2025–2045. KLHS RPJPD 2025-2045 merupakan KLHS pertama untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Asahan.

KLHS RPJPD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD.

Buka Pelaksanaan KLHS RPJPD 2023, Berikut Pesan Tegas Bupati Asahan
Suasana Kegiatan
Dalam melaksanakan penyusunan KLHS RPJPD melibatkan OPD terkait, instansi vertikal terkait, pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, Filantropi, perwakilan dari Perguruan Tinggi juga dan dibantu Tenaga Ahli pendamping.

Agar tahapan penyusunan KLHS RPJPD dapat terlaksana dengan baik sangat dibutuhkan peran, masukan, saran positif dari tim penyusun KLHS RPJPD, sehingga nantinya dapat kita sepakati isu strategis sekaligus rekomendasi  untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025–2045," katanya.

"Untuk kelancaran dan ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan dokumen KLHS RPJPD ini, saya tekankan agar semua perangkat daerah terkait dapat cepat dan segera memberikan dukungan data-data yang diperlukan. Oleh karena itu, saya berharap kepada Tim Kelompok Kerja penyusunan KLHS RPJPD agar segera melaksanakan semua tahapan pelaksanaan KLHS RPJPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

"kepada narasumber serta Tenaga Ahli pendamping diharapkan untuk dapat  mendampingi Tim Pokja sampai tahapan validasi dan memastikan integrasi hasil rekomendasi KLHS ke dalam rancangan awal dokumen RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045," tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu Laksana Umanda Sitanggang ST, MT tentang memastikan Pembangunan Berkelanjutan melalui KLHS RPJMD. (Ti)


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel