Aksi Orasi Masyarakat Pulau Rempang, Ini Kata Ketua DPRD dan Kabiro Humas BP Batam
Kamis, 24 Agustus 2023
Suasana Pasca kegiatan Orasi Masyarakan Pulau Rempang, Kabiro Humas BP Batam, Kepala BP Batam dan Ketua DPRD Batam, di Gerbang Gedung (Foto by ist/infokepri) |
BATAM, Infokepri.com - Belum adanya titik terang hingga kesapakatan terkait berjalannya kembali pengembangan proyek strategis nasional. Terkait hal itu, kurang lebih ribuan masyarakat/massa dari pulau Rempang geram, hingga menggeruduk gedung BP Batam, Batam Centre - Batam.
Sebelumnya, pada tahun 2004 telah terjalin kesepakatan MoU antara kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG), dalam mengembangkan Mega Proyek Rempang Eco-City, di Pulau Rempang.
Dalam pengembangan mega proyek tersebut, masyarakat (kurang lebih 300 Kepala Keluarga/KK, tinggal sejak kependudukan Jepang) yang bermukim di 16 titik kampung tua, tidak menghendaki di relekokasi/pindah. Karena tidak adanya solusi, hingga kesepakatan yang jelas dan pasti.
Suasana Kegiatan Orasi di Gerbang Gedung BP Batam |
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH, MH menyampaikan bahwa harus disikapi dengan arif dan bijak, dari DPRD bagaimana investasi bisa berjalan, tentu dengan tidak mengesampingkan haknya masyarakat.
"Tentunya kita pemerintah melakukan langkah-langkah konkrit yang bisa menjamin kehidupan masyarakat kita lebih baik. Harus ada komunikasi dua arah tidak bisa sepihak," terangnya usai mengikuti pertemuan dengan perwakilan massa mendampingi Kepala BP Batam, (23/8).
"Makanya kita mendengarkan aspirasi, poin-poinnya kita bicarakan dan mencarikan solusinya. Namun, pertemuan belum ada kesepakatan. Intinya tadi warga bersama Kepala BP Batam, akan mencari solusi bersama pemerintah pusat," terangnya lagi.
Lanjutnya, proyek dengan nilai investasi kurang lebih Rp 100 Triliun dan dapat mempekerjakan kurang lebih 35 - 50 ribu pekerja. Harus by proses, disisi yang lain untuk keselamatan kesejahteraan kemakmuran masyarakat. Kan, semuanya pakai aturan.
"Mesti ditata, dan harapan investasi bisa berjalan dengan baik, masyarakat bisa mendapatkan haknya, dan pendapatan manfaat dari investasi meningkat lebih baik," pungkasnya, menyangkan aksi orasi yang berlangsung dengan tindakan (pelemparan benda), hingga berujung pengrusakan.
Di tempat yang sama, usai mengikuti pertemuan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi warga bertemu Menteri, terkait relokasi 16 titik kampung tua. Dan sebaliknya meminta warga untuk tidak menghentikan kegiatan pengembangan yang berjalan.
"Dalam pertemuan tadi, meminta mereka agar kegiatan pengukuran yang dilakukan untuk titik batas hutan dapat kami teruskan. Itu untuk dapat dilaporkan kepada menteri, dan dari pihak masyarakat tidak sepakat. Namun demikian, BP Batam tetap mengundang perwakilan masyarakatdi Rempang untuk ikut kami menghadap kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, dalam waktu dekat," jelasnya, melanjutkan rencana investasi yang sudah disepakati sejak tahun 2004, dan juga menyayangkan kegiatan orasi berujung pada tindakan pengrusakan bukan dengan aksi damai.
Liputan/Editor:
Andi Pratama