Tinggal di Tanjung Pinang, Pelaku Sering Jual Sabu Pahe di Bintan
Senin, 31 Juli 2023
Suasana Kasatresnarkoba bersama Pelaku |
BINTAN, Infokepri.com - Pelaku EY (27 tahun) warga Tanjung Pinang sudah menjadi target operasi (TO), karena berdasarkan informasi yang diterima sering menjual narkotika jenis sabu di wilayah Bintan.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku EY, di seputran SPBU Kijang seperti sedang menunggu seseorang, dan ditemukan barang bukti sebanyak 1 paket Narkoba yang diduga jenis sabu yang disimpan dalam kantong celananya," terang Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu.Sofyan Rida, SH, MH, (31/7).
Barang Bukti |
Lanjutnya, setelah diamankan pelaku EY mengakui mendapatkan Narkoba jenis sabu tersebut dari pelaku AP (24 tahun) yang bertempat tinggal di Tanjung Pinang.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung mendatangi rumah pelaku AP di Kelurahan Batu 9, Tanjung Pinang.
"Saat dilakukan penggeledahan di dapatkan barang bukti berupa 14 paket Narkoba jenis sabu siap edar atau siap jual yang biasa disebut dengan Paket Hemat (Pahe), Timbangan Digital, Plastic bening dan peralatan untuk menghisap Narkoba jenis sabu," tutupnya mewakili Kapolres Bintan.
Editor : Andi Pratama