Sempat Berkilah, Pria 50 Tahun Setubuhi Gadis 14 Tahun Berulang Kali - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sempat Berkilah, Pria 50 Tahun Setubuhi Gadis 14 Tahun Berulang Kali

Sempat Berkilah, Pria 50 Tahun Setubuhi Gadis 14 Tahun Berulang Kali
Pelaku (Pakai Masker)

NATUNA, Infokepri.com - Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Natuna, Iptu.Apridony, SH,.MH menerangkan bahwa berdasarkan laporan dari orang tua korban bahwa sebelumnya pelaku inisial S (50 Tahun) sempat tinggal dirumah korban (14 Tahun). Namun, ternyata aksi bejat pelaku dilakukannya ketika orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

"Kejadian ini terungkap setelah adanya tanda-tanda mencurigakan dari korban. Dengan dasar sejumlah alat bukti dan keterangan korban, pelaku tidak dapat mengelak dari perbuatan yang telah dilakukan terhadap korban," terangnya dalam ungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur, di Mapolres Natuna, (10/7).

Lanjutnya, pelaku sebelumnya sempat berkilah bahwa bukan dirinya yang melakukan, namun setelah diamankan dan diperlihatkan sejumlah bukti-bukti pelaku mengakui bahwa dirinya yang melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2022 sampai Mei 2023 lalu dikediaman korban.

"Atas perbuatan pelaku S dikenakan Pasal 81 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp 5 Miliar," tutupnya mewakili Kapolres Natuna.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel