Sabu Seberat 23.422,5 Gram Dimusnahkan Polresta Barelang - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sabu Seberat 23.422,5 Gram Dimusnahkan Polresta Barelang

Sabu Seberat 23.422,5 Gram Dimusnahkan Polresta Barelang
Suasana Pemusnahan Barang Bukti oleh Kapolresta Barelang (Tengah)

BATAM, Infokepri.com - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 23.422,5 Gram, di Lobby Polresta Barelang, Batam Kota - Batam.

Dalam pemusnahan, Kapolresta Barelang mengatakan bahwa pemusnahan Narkoba, yang mana pengungkapan narkotika jenis Sabu seberat 23.422,5 Kg.

Pemusnahan ini dapat dilakukan karena sudah mempunyai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dengan nomor : SK – 2354F / L.10.11.3 / Enz.1 / 06 / 2023 TGL 23 Juni 2023, dan Nomor : SK – 2380A / L.10.11.3 / Enz.1 / 06 / 2023 TGL 26 Juni 2023.

"Barang Bukti narkotika Jenis sabu seberat 19.465,5 Gram akan di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 197,2 Gram, kemudian disisihkan untuk pembuktian perkara di PN sebanyak 4 gram, sehingga yang akan dimusnahkan seberat 19.264, gram sabu," terangnya, (12/7).

Lanjutnya, barang bukti merupakan laporan polisi yang terjadi pada hari Selasa Tanggal 20 Juni 2023, Sekitar Jam 00.45 WIB di Perairan depan Pelabuhan Nongsa Pura, Kecamatan Nongsa, Batam, dan di jln. Nurdin Panji, Simpang Tpa, Kecamatan Talang Kelapa, Palembang.

Petugas berhasil mengamankan pelaku inisial JB, IF, FA. Setelah tim menangkap di Nongsa di kembangkan hingga ke Palembang.

Penangkapan pada pada hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 Sekitar Jam 10.00 WIB pelaku yang berhasil di amankan inisial FR yang terjadi di Pelabuhan Pulau Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong, Belakang Padang-Batam. Narkoba jenis sabu seberat 3.957 Gram kemudian di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 88,9 gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di PN sebanyak 4 gram, dan dimusnahkan seberat 3.864,1 gram.

"Jadi jumlah keseluruhan 23.422,5 Gram yang dimusnahkan. Kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada kita akan kita tindak lanjuti, kita nyatakan perang dengan narkotika, semoga Kota Batam bersih dari narkotika," tutup Kapolresta Barelang.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel