Polda Kepri Ungkap 31 Kasus TPPO, Amankan 52 Pelaku dan 130 PMI Non Prosedural - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polda Kepri Ungkap 31 Kasus TPPO, Amankan 52 Pelaku dan 130 PMI Non Prosedural

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si, (Tengah) saat memimpin konfersi pers terkait kasus TPPO di Mapolda Kepri, Senin (24/7)  (dok Humas Polda Kepri)

Editor By : Andi Pratama
KEPRI, Infokepri.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri,  Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si, menyampaikan bahwa sebagai bentuk dari komitmen dalam memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polda Kepri ungkap kasus TPPO periode 5 Juni sampai 22 Juli 2023.

"Dalam periode tersebut, Polda Kepri berhasil mengungkap sebanyak 31 Kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kepri," terangnya, di Lobby Utama Polda Kepri, Nongsa, Batam - Kepri, (24/7).

Lanjutnya, 31 kasus dengan rincian, di Polresta Barelang 19 Kasus, Polda Kepri 9 Kasus, Polresta Tanjung Pinang 1 Kasus, Polres Bintan 1 Kasus, dan Polres Karimun 1 Kasus. Dari 31 kasus, selamatkan 130 korban dan amankan 52 pelaku TPPO di Wilayah Kepri.

Kegiatan ini didapati dilakukan secara individual maupun terorganisir oleh sejumlah orang, dalam hal ini modus dari para pelaku mengincar masyarakat dari ekonomi kelas menengah ke bawah.

"Dengan cara mengiming-imingi gaji dan kehidupan yang layak di luar sana, yang kemudian oleh para pelaku, korban diberikan pekerjaan yang tidak layak dan tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan sebelumnya," terangnya.

"Sehubungan dengan perkara tersebut para pelaku dapat dikenakan UU No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan UU No.18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tutup Kapolda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri (Kiri) (dok Humas Polda Kepri)
 
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi S.Kom M.H., menjelaskan bahwa dari bulan Januari hingga Juli tahun 2023 sudah melakukan penundaan sebanyak 6.211 izin untuk melintas keluar negeri dan juga melakukan penolakan terhadap 150 permohonan paspor.

"Kami bekerjasama dengan Polda Kepri dan Instansi terkait selalu melakukan profiling kepada orang-orang yang direkomendasikan atau dapat meyakinkan untuk dapat melintasi pemeriksaan imigrasi sehingga perkembangan kasus TPPO dapat menurun secara signifikan," jelasnya.

Usai Kegiatan, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si menambahkan bahwa Polda Kepri akan terus berupaya melakukan penindakan tidak hanya secara represif namun juga secara Pre-emtif dan preventif seperti halnya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang prosedural.

"Karena dengan menggunakan jalur yang prosedural, warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku terkait rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat," tutupnya.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel