Meningkatkan Mutu SMK, Gubernur Kepri Meluncurkan BLUD - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Meningkatkan Mutu SMK, Gubernur Kepri Meluncurkan BLUD

Meningkatkan Mutu SMK, Gubernur Kepri Meluncurkan BLUD
Suasana Kegiatan Peluncuran BLUD bagi SMK di Kepri

KEPRI, Infokepri.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, meluncurkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Provinsi Kepri.

"Peluncuran BLUD bagi SMK di Kepri, merupakan tindak lanjut dari Permendagri No.79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah," terang Gubernur Kepri, (19/7).

Lanjutnya, BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih fleksibel kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan.

Pemerintah Provinsi Kepri mengeluarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1354 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari kebijakan BLUD di Provinsi Kepri.

"Penganggaran keuangan negara saat ini harus dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja, sehingga penggunaan dana pemerintah akan lebih berorientasi pada output dan outcome. Peluncuran BLUD dilakukan secara bertahap, dimulai dari Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, dan akan diterapkan di seluruh sekolah di wilayah Provinsi Kepri," katanya.

"Dengan menjadi BLUD, pengembangan sekolah dapat dilakukan dengan lebih cepat dan administrasi menjadi lebih mudah. Sekolah juga memiliki kesempatan untuk mencari pendapatan sendiri melalui teaching factory, sinergi dengan industri, dan pengelolaan fasilitas sekolah seperti aula dan kantin," pungkasnya.

Berikutnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung menjelaskan bahwa penerapan BLUD akan meningkatkan mutu SMK terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mendorong SMK yang telah memenuhi standar teknis dan substantif untuk berubah menjadi BLUD.

"Saat ini, sudah ada 5 SMK di Kepri yang menjadi BLUD, yaitu SMKN 1, SMKN 2, SMKN 6 Batam, SMKN 1, dan SMKN 2 Tanjung Piinang," tutupnya.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel