Melalui Pelabuhan Tanjung Riau Ke Singapura, Para Pelaku Bawa 5500 Benih Lobster - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Melalui Pelabuhan Tanjung Riau Ke Singapura, Para Pelaku Bawa 5500 Benih Lobster

Melalui Pelabuhan Tanjung Riau Ke Singapura, Para Pelaku Bawa 5500 Benih Lobster
Barang Bukti Benur yang Berhasil Diamankan Polda Kepri

KEPRI, Infokepri.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil mengamankan 4 orang pelaku, dan menggagalkan upaya penyelundupan 5.500 ekor Benih Udang Bening Lobster (Benur) yang dibawa dari Kuala Tungkal, Jambi menuju ke Batam, Kepri, diselundupkan ke Singapura.

"Untuk para pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1.5 Miliar,” kata Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, (28/7).

Video Pelepasan Benur:


Kronologi kejadian, lanjutnya pada hari Rabu (26/7), sekira Pukul 16.30 WIB,  tim dari Ditreskrimsus Polda Kepri, mengamankan 2 orang pelaku membawa 3 tong jerigen yang setelah dibongkar terdapat 35 kantong plastik berisikan Benur jenis Mutiara sebanyak 200 ekor dan Jenis Pasir sebanyak 5.300 ekor, di sekitar pelabuhan Tanjung Riau, Sekupang - Batam.

Adapun Benur tersebut berasal dari Bandar Lampung menuju Jambi yang kemudian dibawa dengan menggunakan speed boat menuju Batam selanjutnya diseludupkan ke Singaupra, dan diketahui Benur tersebut rencananya akan dijual oleh para pelaku dengan kisaran harga 1 ekor Benur berjenis mutiara sebesar Rp. 150 Ribu, dan 1 ekor benih bening lobster berjenis pasir dikisaran harga Rp100 Ribu.

Melalui Pelabuhan Tanjung Riau Ke Singapura, Para Pelaku Bawa 5500 Benih Lobster
Pelaku
"Atas kejadian ini barang bukti hasil penyelamata Benur, dari total 5.500 ekor yang diamankan, sekitar 1.500 ekor berhasil diselamatkan melalui kegiatan Pelepasliaran Barang Bukti Benih Bening Lobster," terangnya.

"Namun, sisanya telah dinyatakan tidak selamat dan diawetkan untuk keperluan pembuktian. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (27/7), sekira 17.30 WIB, yang dilaksanakan di Perairan Pulau Labun yang masuk dalam pencadangan kawasan konservasi perairan Batam, Galang Baru, Batam - Kepri," tutup Kabidhumas Polda Kepri.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel