Gunakan Kapal Penumpang dan Sering, Narkoba Masuk dari Malaysia Ke Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gunakan Kapal Penumpang dan Sering, Narkoba Masuk dari Malaysia Ke Kepri

Gunakan Kapal Penumpang dan Sering, Narkoba Masuk dari Malaysia Ke Kepri
Suasana Ungkap Kasus oleh Kapolresta Tanjung Pinang (Tengah)

TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjung Pinang bersama Satnarkoba dan Sat Polair Polresta Tanjung Pinang mengungkap penyeludupan sabu seberat 4 Kg dan ribuan pil ekstasi asal Malaysia.

"Lima orang pelaku berhasil diamankan berinisial MS (33), ST (30), N (31) FU (28) dan MGP. Mereka ditangkap petugas, pada Jum’at (7/7) malam, di sejumlah lokasi yang berbeda," terang Kapolresta Tanjung Pinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., dalam ungkap kasus,(12/7).

Lanjutnya, Narkoba jenis sabu 4 kg dan ribuan pil ekstasi itu di bawa oleh pelaku FU dari Malaysia ke Tanjung Pinang dengan menggunakan Kapal MV Oceana. Selanjutnya, barang haram tersebut dibuang ke laut tepatnya di Perairan Tengkulai, dan dijemput pelaku MS dan ST dengan menggunakan pompong dan dibawa ke Pelantar II Tanjung Pinang.

Dari pengamanan MT dan ST polisi tidak menemukan barang bukti, dan dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MGP dan N yang membawa sabu dan pil ekstasi itu dengan menggunakan mobil Avanza.

"Ada 6 paket besar sabu beratnya 3,9 Kg, dan 2.503 pil ekstasi pink dan 2.462 ekstasi warna merah. Narkoba jenis sabu ini sudah sering dibawa FU ke Tanjung Pinang dengan kapal penumpang," jelasnya.

Rencananya, 4 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi ini jika lolos melewati Tanjung Pinang, barang haram tersebut rencananya akan di kirim kembali ke daerah Riau, Lampung dan Jakarta.

"Dari hasil penyelundupan sabu ini, FU mengaku diupah Rp 30 Juta per kilogram sedangkan pelaku lainnya diupah mulai dari Rp 10 Juta hingga Rp 15 Juta,” ungkap Kapolresta Tanjung Pinang.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel