203 ASN untuk Jabatan Administrator, Pengawas dan Kepala UPT Kesehatan Dilantik Bupati Karimun
By James
KARIMUN, Infokepri.com – Sebanyak jabatan 203 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dilantik Bupati Karimun Aunur Rafiq untuk jabatan Administrator, Pengawas, Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) Kesehatan.
Pelantikan yang dilakukan di Gedung Nilai Sari, Senin (17/7) ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Sekda Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah serta unsur Forkopimda Kabupaten Karimun.
Ke 203 pejabat yang dilantik itu terdiri dari 68 pejabat Administrator, 138 jabatan Pengawas dan 3 jabatan Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) Kesehatan.
Usai acara pelantikan saat ditemui sejumlah awak media Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan rotasi, mutasi dan promosi ini dilakukan melalui tim antara lain dirinya selaku Bupati, Wakil Bupati, Sekda, BKPSDM, dan masukan/saran secara internal maupun dari berbagai pihak.
“ Pelantikan ini seharusnya dilakukan pada 4-5 bulan lalu. Namun, karena pertimbangan jabatan fungsional diperlukan kebijakan yang strategis dan tepat sasaran,” katanya.
Pelantikan ini, kata dia, dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 17 tentang ASN.
“ Rotasi dan promosi adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi apalagi organisasi di pemerintahan,”
“ Atas nama pribadi dan Bupati, saya mengucapkan selamat kepada ASN yang dilantik dalam jabatan Adiministrator, Pengawas dan jabatan Kepala UPT Kesehatan. Sehingga dapat melaksanakan tugasnya dibidangnya masing-masing dalam rangka melaksanakan dan fungsinya dibidang pemerintahan,” katanya.
Selanjutnya Bupati mengatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melantik untuk jabatan Tinggi Pratama dan jabatan Kabag satu orang yang masih dalam proses.
“ Jadi dalam waktu dekat ini saya bersama pak Wakil Bupati nanti akan melantik untuk jabatan Tinggi Pratama dan ada satu jabatan Kabag atau eselon II dan eselon III, yang saat ini sedang dalam proses dan dalam waktu dekat ini akan dilantik ,” katanya.
Untuk eselon III, katanya, harus open binding dilakukan dan uji Judicial yang harus dilaksanakan.
Terkait jumlah OPD yang akan dinonjobkan, Bupati mengatakan sedang membicarakannya dengan Wakil Bupati, Sekda Karimun, BKPSDM. Serta masih mencari masukan/saran secara internal maupun berbagai pihak.
Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan sebab dalam menonjobkan seseorang harus punya landasan yang kuat. Apalagi saat ini ada aturan–aturan baru dengan pemantauan yang dilakukan KSM yang sangat ketat.
“ Bupati dan Wakil Bupati dalam melakukan rotasi,mutasi serta perekrutan tidak boleh semaunya harus mengikuti aturan. Apalagi kita sudah mendapatkan penghargaan Marine System artinya pengangkatan dan pemutasian sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Kemudian yang kedua, kata Bupati, pihaknya tidak melakukan lelang jabatan yang menimbulkan adanya grativitasi menerima uang dan segalanya dalam melakukan rotasi dan mutasi. (Bert)
Editor : Ismanto