Sikat 2 Motor dalam Sehari, Pelaku Residivis dan Anak Dibawah Umur - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sikat 2 Motor dalam Sehari, Pelaku Residivis dan Anak Dibawah Umur

Sikat 2 Motor dalam Sehari, Pelaku Residivis dan Anak Dibawah Umur
Pelaku Curanmor

BATAM, Infokepri.com - Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan 2 Orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

"Pelaku yang di amankan MR (21 Tahun) yang merupakan residivis di tangkap di Kampung Nanas Teluk Bakau - Nongsa. kemudian Pelaku inisial MF (15 Tahun) yang di tangkap di Kampung Melayu - Nongsa," terang Kapolsek Nongsa, Kompol. Fian Agung Wibowo, SH, SIK.

Lanjutnya, kejadian berawal pada hari Rabu (21/6), sekira pukul 23.30 WIB. Korban tiba di rumah kakak angkatnya yang beralamat di Kampung Tengah, Batu Besar, Nongsa - Batam.

Kemudian korban memarkir sepeda motornya di teras rumah kakak angkatnya tersebut dalam keadaan kunci kontak dan stang di kunci, setelah itu korban langsung masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Berikutnya, saat hendak keluar rumah, korban terkejut karena melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di teras rumah. Dengan jenis merk Honda H1B02N41LO Tahun 2021, Warna Silver dengan kerugian sebesar Rp. 17.600 Ribu yang mana sepeda motor tersebut masih berstatus masih kredit.

Sikat 2 Motor dalam Sehari, Pelaku Residivis dan Anak Dibawah Umur
Barang Bukti Curanmor
Kemudian Pada pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, korban lainnya memarkir kendaraannya di Teras rumah dalam keadaan stop kontak dan stang di kunci, kemudian setelah itu korban langsung masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

Lalu pada waktu kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang berada dalam rumah, tiba – tiba ia terkejut karena mendengar teriakan ibunya dari luar rumah yang menanyakan kendaraan korban yang sudah tidak terparkir lagi di teras sudah hilang.

Mendengar teriakan tersebut korban langsung menghampiri Ibunya yang dan kemudian ia pun menjadi terkejut karena mendapati sepeda motornya telah tidak ada lagi terparkir di teras rumah atau hilang di curi dengan jenis Honda Beat Tahun 2020, Warna Silver, dengan kerugian sebesar Rp. 10 Juta.

Lanjutnya lagi, atas kejadian tersebut para korban melaporkan ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut ke Unit Reskrim.

Setelah menerima laporan para korban, Pada Hari Jumat (23/6) sekira pukul 02.00 WIB. Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan, kemudian dari informasi di lapangan dan Rekaman CCTV team mendapat informasi tentang yang diduga pelaku Curanmor.

Berikutnya dilakukan pengejaran dan tim sampai di Kampung Nanas Teluk Bakau kemudian team langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 1 orang laki – laki yang diduga pelaku Curanmor.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, selanjutnya team melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 orang laki laki di bawah umur berinisial MF dan 1 orang lainnya masih status DPO.

Pada saat dilakukan pengembangan oleh tim dilapangan MR mencoba melakukan perlawanan sehingga tim Opsnal melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku. Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Nongsa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel