Ribut Soal Anak, Pelaku Bawa Pisau Tikam Mantan Istri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ribut Soal Anak, Pelaku Bawa Pisau Tikam Mantan Istri

Ribut Soal Anak, Pelaku Bawa Pisau Tikam Mantan Istri
Pelaku saat Diamankan Petugas

KARIMUN, Infokepri.com - Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Serigala Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku penganiayaan, di Batu Lipai, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Karimun - Kepri.

"Pelaku penganiayaan dengan cara menikam menggunakan pisau telah berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa satu bilah pisau," terang Kasat Reserse Kriminal Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali, STK, SIK, (10/6).

"Pelaku berinisial S akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP, yaitu penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, kronologi kejadian pelaku S pergi ke rumah mantan istrinya yang bernama P di Batu Lipai, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Dan terlibat dalam adu argumen terkait hak asuh anak.

Selanjutnya, pelaku S mengeluarkan sebuah pisau dari pinggang sebelah kiri dan melakukan penganiayaan dengan menusuk/menikam korban P satu kali.

Kemudian, seorang pria bernama A mencoba melerai kejadian tersebut, namun pelaku S mengejar A dan A terjatuh. Pelaku S kemudian melakukan penganiayaan dengan menusuk/menikam A menggunakan pisau tersebut satu kali.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel