Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Asahan Amankan Pengguna Narkoba
Kamis, 01 Juni 2023
Suasana Kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam |
ASAHAN, Infokepri.com - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten (Satpol PP Pemkab) Asahan, bersama instansi terkait gelar Razia ditempat hiburan malam, di Kisaran - Asahan.
Pada kegiatan tersebut, Satpol PP Pemkab Asahan bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan, berhasil menjaring beberapa pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkoba.
Terkait hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP. , M.Si.mengatakan bahwa 3 orang pria yang terjaring ini, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Pemkab Asahan No : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul : 23.59 WIB," terangnya, (31/5).
Suasana Kegiatan Razia di Tempat Hiburan Malam |
Lanjutnya, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran Narkoba.
"Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut," pungkasnya.
Editor : Andi Pratama