Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Barelang Tilang 49 Sepeda Motor
Senin, 19 Juni 2023
Suasana Kegiatan Operasi Cipta Kondisi |
BATAM, Infokepri.com - Mengantisipasi balap liar dan Knalpot Brong, personel Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli mobiling, himbauan edukasi dalam kegiatan Cipta Kondisi.
Terkait hal itu, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang, dan memberikan efek jera kepada masyarakat terutama para remaja yang melakukan balap liar, mencegah terjadinya pelanggaran kecelakaan dengan memberikan tilang.
"Hasil barang bukti tilang sebanyak 49 unit Kendaraan Roda Dua atau sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan," terangnya, (17/6).
Pada kegiatan, patroli di lakukan juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku dan merupakan respon cepat atas aduan dan keluhan masyarakat.
Kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Patroli kontrol tempat keramaian yang rawan di laksanakan balap liar, seperti di Bundaran Madani, Engku Hamidah, Simpang Frengki, Simpang Kara, Lampu Merah Mesjid Raya, Hotel 01, dan seputaran Wilayah Batam Centre, Batam Kota - Batam.
Editor : Andi Pratama