Puluhan Ribu Berkas Arsif Dimusnahkan Kantor Imigrasi Karimun
Kantor Imigrasi Karimun saat memusnahkan arsif di lapangan belakang kantor Imigrasi Karimun, Kamis (15/6/2023) (Infokepri.com / James) |
By James
KARIMUN, Infokepri.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun memusnahkan arsip fisik substantif Keimigrasian yang terdiri dari 57.800 berkas arsip permohonan paspor bagi WNI, dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA.
Pemusnahan arsif yang dilaksanakan di lapangan belakang kantor Imigrasi Karimun, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB, disaksikan oleh arsiparis dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan beberapa saksi arsiparis dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau
Usai kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif kepada wartawan mengatakan pemusanahan arsip ini untuk meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Ia menyebut pemusnahan arsif ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun sehingga berdampak dengan bertambahnya volume arsip fisik.
Dikatakannya, tujuan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan. (Mes)
Editor : P Sipayung