Pemkab Pelalawan Raih WTP 11 Kali Berturut-Turut
Bupati Pelalawan H Zukri didampingi Ketua DPRD Baharudin SH menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas LKPD tahun 2022, di gedung BPK Perwakilan Riau di Kota Pekanbaru |
By Lastin
PELALAWAN, Infokepri.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kepada instansi pemerintah yang telah diakui laporan keuangannya disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), melalui sistem dan prosedur yang baik termasuk pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan, pencatatan, dan penatausahaan bukti-bukti transaksi.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sebagai supreme auditor melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.
Sesuai UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, bahwa opini merupakan pernyataan profesional keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas sistem pengendalian internal dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).
Bagi instansi pemerintah WTP menjadi penegas pengelolaan keuangan yang akuntabel secara berkelanjutan. Predikat WTP yang dianugerahkan oleh Kementerian Keuangan itu menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan telah berjalan dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan, tahun 2022 lalu mendapat apresiasi dari Kemenkeu atas prestasi WTP ke 10 secara berturut-turut. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tentu prestasi tersebut menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan yang terbaik dimasa yang akan datang.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia pada pertengahan bulan Maret 2023 lalu.
Diserahkannya LKPD tahun 2022 itu sebagai tanggung jawab profesionalitas pemerintah daerah dalam menggunakan uang negara untuk kegiatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan masyarakat yang optimal.
Pemkab Pelalawan menyadari, predikat WTP bukan datang dengan sendirinya tanpa usaha dan semangat membangun sistem keuangan yang berstandar akuntansi, usahanya nyata mempertahankan predikat WTP di tunjukkan dengan semangat pemerintah daerah sejak awal tahun 2023, satu bulan sejak berakhir nya penggunaan anggaran tahun 2022 yang menjadi objek audit oleh BPK.
Usaha tersebut dimulai dengan melaksanakan entry briefing dengan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Provinsi Riau.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan Devitson Saharuddin, SH.MH dalam pemaparannya mengatakan bahwa pemeriksaan oleh BPK lebih dini seperti sekarang ini dapat memberikan koreksi terhadap LKPD Pelalawan. LKPD dapat diselesaikan setelah laporan keuangan dimasing-masing OPD telah selesai.
"Alhamdulillah, pada tanggal 13 Maret 2023 lalu, LKPD sudah diserahkan ke BPK Perwakilan Riau," katanya.
Patut dibanggakan, semua OPD sepakat untuk menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu, apalagi Bupati Pelalawan H Zukri mewanti bawahannya untuk dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan segera. Dan melaporkan jika ada kendala terkait dengan tim yang bekerja lamban, agar segera dilakukan evaluasi.
Kerja serius Satker-satker di lingkungan Pemkab Pelalawan dalam memberikan laporan keuangan penggunaan anggaran tahun 2022 saat ini telah berada di atas meja auditor BPK Perwakilan Riau untuk dilakukan pemeriksaan. Apakah telah sesuai dengan SAP.
”Dalam penyusunan LKPD ini kita (Pemkab) mendapat bimbingan maupun arahan dari Tim BPK agar laporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan berlaku,” ungkap Bupati Pelalawan H Zukri.
Dengan keseriusan yang ditunjukkan oleh Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri merasa optimis akan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya pada tahun ini. WTP sebagai bukti nyata semangat seluruh OPD dan Satker untuk bekerja sesuai standar yang ditetapkan.Terutama sekali dalam pengelolaan keuangan negara serta transparansi pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Kami selalu berupaya meningkatkan kinerja terutama dalam membuat laporan agar mempertahankan opini WTP yang ke sebelas kalinya,” harapnya.
Sementara itu Kepala BPK Riau Indria Syzinia memberikan apresiasi kepada Pemkab Pelalawan, Rohil dan Dumai secara tepat waktu telah menyampaikan LKPD tahun 2022 yang tahun sebelumnya meraih opini WTP.
Diharapkannya, prestasi tersebut dapat dipertahankan masing- masing daerah agar uang yang dikelola dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat.
“Dengan peringkat WTP tersebut, jajaran pemda masing-masing harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Sementara itu, Devitson, SH.MH Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan menyebutkan setelah LKPD diserahkan ke BPK RI maka akan dilakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Kabupaten Pelalawan mulai Rabu 15 Maret 2023 selama lebih kurang 30 hari.
Untuk hasil Pemeriksaan, Pemkab Pelalawan tengah menunggu pengumuman BPK Perwakilan Riau yang direncanakan akan dilakukan pasca lebaran ini.
”Untuk hasil pemeriksaan dari BPK akan diserahkan setelah lebaran,” tandasnya (Advertorial)
(Lastin)
Editor : P Sipayung