Pemkab Asahan Sampaikan Jawaban atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemkab Asahan Sampaikan Jawaban atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkab Asahan Sampaikan Jawaban atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Sekdakab Asahan menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

ASAHAN, Infokepri.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan dan sekaligus Pembentukan Panitia Khusus.

Dalam kesemptan itu, Sekda Asahan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi yang ada di DPRD Asahan atas pandangannya terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan serta atas saran dan masukan yang pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap pengajuan ke -4 Ranperda tersebut.

"Terkait adanya perubahan nomenklatur pajak daerah dan retribusi daerah, adalah untuk meningkatkan kesiapan sumberdaya manusia perangkat daerah untuk merealisasikan hal tersebut. Dengan demikian, diharapkan terjadi penguatan fiskal daerah dan peningkatan kualitas belanja daerah secara lebih efisien, produktif dan akuntabel," terangnya.

Pemkab Asahan Sampaikan Jawaban atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Suasana Kegiatan Rapat
Hal tersebut disampaikannya, mewakili Bupati Asahan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan diikuti juga oleh Angota DPRD Asahan, OPD, Staf Ahli dan Undangan Lainnya, (14/6).

Lanjutnya, dalam proses penyusunan Rancangan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Pemkab Asahan telah melakukan Forum Grup Discussion bersama dengan tenaga ahli untuk mempelajari secara cermat perubahan struktur pajak daerah dan retribusi daerah.

"Terakhir, saya mengucapkan terimakasih terhadap pandangan umum dari seluruh Fraksi serta saran dan dukungannya terhadap Ranperda yang kami ajukan, kami sepakat untuk di lanjutkan ketahap berikutnya," pungkasnya. (Ti)


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel