Kontraktor PT RAPP Berulah, PT. Exabb Energy Nusantara Tak Bayar Gaji Karyawan 2 Bulan
Rabu, 07 Juni 2023
Penggelan Memo dari Pihak Management |
PELALAWAN, Infokepri.com - PT. Exabb Energy Nusantara, salah satu perusahaan outsourcing PT. RAPP diduga kuat telah melakukan kejahatan perburuhan, diantaranya dengan tidak membayar gaji, tidak ikut kepesertaan BPJS hingga tidak adanya laporan data pekerja ke Dinas Ketenaga Kerjaan.
Terkait hal itu, salah satu Karayawan Perusahaan, RH menyampaikan bahwa target pekerjaan sudah selesai tapi upah belum juga dibayar. "Kami biasanya gajian tanggal 5 setiap bulannya. Tapi sudah 2 bulan kami tidak menerima upah sama sekali", ungkapnya yang enggan nama lengkap disebutkan, di Pangkalan Kerinci, Pelalawan - Riau, (5/6).
Lanjutnya, karena selain tidak membayar upah karyawannya 2 bulan, yakni upah bulan April dan Mei 2023, PT. Exabb Energy Nusantara juga diduga tidak mengikutsertakan sebagian para pekerjanya sebagai peserta BPJS serta tidak melaporkan seluruh pekerjanya ke Dinas Tenaga Kerja kabupaten Pelalawan.
Akibatnya, puluhan karyawannya mogok kerja. Namun hal ini tidak membuat managemen PT. Exabb Energy Nusantara bergeming. Terbukti hingga saat ini upah pekerjanya juga belum dibayarkan.
"Anehnya, meskipun PT. Exabb Energy Nusantara tidak membayar upah pekerjanya, PT. Exabb Energy Nusantara yang memiliki kantor pusat di Tangerang itu tetap bisa beroperasi sebagai perusahaan outsourcing penerima pemborongan di PT. RAPP," terangnya.
Memo dari Pihak Management |
Lanjutnya lagi, PT. Exabb Energy Nusantara juga langgar aturan dan janji yang dibuatnya sendiri. Menurut memo dari management pusat, pembayaran upah paling lambat 29 Mei 2023.
"Menurut memo ini, seharusnya upah kami paling lambat dibayar tanggal 29 Mei 2023 kemarin, namun hingga saat ini, upah kami belum juga dibayar sama sekali. Kami bingung masalah biaya makan sehari-hari dan uang kontrakan rumah," ungkapnya sambil menunjukkan memo yang didapatnya dari pihak management.
"Para pekerja ini mengharapkan ada tindakan tegas dari pemerintah maupun dari management PT. RAP sebagai pemberi pekerjaan atau yang biasa disebut sebagai user, sehingga hak-hak kami dapat segera dibayarkan, serta memberikan sanksi kepada perusahan nakal seperti PT. Exabb Energy Nusantara ini," pubgkas RH.
Hingga berita ini dinaikkan, Manager PT. Exabb Energy Nusantara ketika dihubungi berkali-kali melalui panggilan whatsapp tidak bersedia mengangkat, dan pesan whatsapp juga tidak direspon. Berikutnya, Presiden Manager, Yusafar saat dikonfirmasi melalui selulernya di nomor 0813******32 juga tidak merespon. (Lastin)