Kemenkes Kirim 1600 TKH, Melayani 203.320 Jamaah Haji
Jumat, 02 Juni 2023
TKH Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji di Madinah |
NASIONAL, Infokepri.com - Jemaah haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 203.320 orang, dengan jumlah jemaah haji risiko tinggi (Risti) sampai hari ini sebesar 73%. Melihat tingginya angka jemaah haji ini, Kemenkes kirimkan sekitar 1.600 orang Tenaga Kesehatan Haji (TKH) mengawal jemaah haji di masing-masing kelompok terbang (Kloter).
Setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH yang tugasnya memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di Kloter. Peran TKH sangat penting terlebih tahun ini banyak jemaah haji Lansia dan berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Tercatat di Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes) bahwa kelompok jemaah haji risiko tinggi pada 5 tahun terakhir yakni 2016 sebanyak 65%, 2017 sebanyak 63%, 2018 sebanyak 66%, 2019 sebanyak 65%, dan 2022 sebanyak 68%.
Kepala Bidang PPIH Arab Saudi, dr. M. Imran mengatakan bahwa bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jemaah haji mulai dari titik terdekat, yaitu Kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi.
Oleh karenanya TKH dituntut untuk terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh dan berkesinambungan.
"TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam," jelasnya, (30/5).
Dalam pelaksanaan tugasnya, TKH juga dibekali obat-obatan dan perbekalan kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan untuk jemaah haji. Penyaluran obat-obatan untuk TKH dilakukan melalui depo obat yang berada di KKHI.
Selain pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif, TKH juga aktif mengingatkan jemaahnya untuk memakai masker, payung, dan alas kaki saat aktivitas diluar hotel. TKH juga terus memberikan pengertian khususnya jemaah haji Risti agar tidak memaksakan diri untuk mengejar ibadah sunah.
Editor : Andi Pratama