Jumat Curhat Polsek Moro, Masalah Narkoba Jangan Takut untuk Melapor
Jumat, 16 Juni 2023
Kapolsek Moro (Tengah No.2 dari Kiri) Pada Kegiatan Jum'at Curhat |
KARIMUN, Infokepri.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Moro, AKP Rizal, SH beserta personel kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat bersama FKPK, Kades, RT/RW, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Durai.
"Hari ini kita kembali melaksanakan Kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas) Jum'at Curhat Polsek Moro dengan FKPK, Kades, RT/RW, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Durai," katanya, Jum'at, (16/06/2023)
"Kami Kepolisian dalam hal ini memelihara Siskamtibmas agar tetap aman dan kondusif apalagi saat ini sudah memasuki tahapan - tahapan Pemilu 2024 mari kita ciptakan Pemilu damai menuju Indonesia maju," katanya.
Lanjutnya, kepada orang tua sampaikan kepada anak - anak untuk tidak melakukan balapan liar atau kebut kebutan, menggunakan knalpot Reacing/Brong.
Sesuai pasal 285 Ayat 1 setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan termasuk knalpot racing / brong dipina dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250 Ribu.
Suasana Kegiatan |
Lanjutnya lagi, sampaikan juga kepada anak - anak untuk tidak menghisap tiner, ngelem yang marak saat ini dikalangan remaja Karna dapat merusak kesehatan dan syaraf kita apalagi sampai penyalahgunaan Narkoba.
"Jika ada sesuatu kejadian maupun permasalahan yang menonjol agar dilaporkan secepatnya kepada kami Polsek Moro bisa melalui Bhabinkamtibmas kami," terangnya.
Berikutnya pada kegiatan, masukan dan saran dari tokoh pemuda Durai, Irwan menyampaikan bahwa yang mana himbauan ini memang harus dilaksanakan demi keselamatan bagi masyarakat serta terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Durai.
"Terimakasih kepada Personel Polsek Moro yang mana beberapa bulan yang lalu telah mengungkap peredaran Narkoba, mungkin bapak Kapolsek Moro bisa memberikan sosialisasi terhadap remaja dan masyarakat Durai agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba baik pengguna maupun pengedar," ungkapnya.
Suasana Kegiatan |
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Moro mengatakan bahwa siap untuk memberikan Sosialisasi tentang Narkoba kepada remaja maupun masyarakat.
Masalah Narkoba tidak lepas dari pengawasan orang tua terhadap anak anak nya, jangan takut untuk melapor ke pada pihak Polsek Moro jika ada indikasi peredaran maupun penggunaan Narkoba dikalangan masyarakat maupun remaja.
"Jika ada peredaran Narkoba silakan dan jangan ragu untuk melapor Karna masalah Narkoba tidak main main dan sekarang sudah ada tempat karantina untuk pemakai Narkoba mari kita sama2 melakukan antisipasi terhadap peredaran Narkoba," terangnya.
Terakhir, pada pertemuan Kapolsek Moro juga memberikan himbauan tentang KarhutlaMemberikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Miliar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009.
Editor : Andi Pratama