Gubernur Ansar Akan Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Lapangan Pamedan Tanjungpinang
Fhoto : dok Diskominfo Tanjungpinang |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, dijadwalkan bersama dengan masyarakat akan melaksanakan shalat Idul Adha 1444 H/2023 M di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, pada Kamis (29/6) esok.
“ Dalam momen yang sakral ini, Gubernur Ansar akan bertindak sebagai khatib, sedangkan Ustad Muhammad Salim Al Hafidz akan menjadi imam shalat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, S.Sos saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya, Rabu (28/6).
Selanjutnya Hasan mengatakan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, Gubernur Ansar akan memberikan khutbah.
Hasan juga mengajak seluruh masyarakat Tanjungpinang untuk bergabung dalam shalat ied berjamaah bersama Gubernur Ansar.
"Mari kita hadir beramai-ramai melaksanakan ibadah, mengingat Lapangan Pamedan Tanjungpinang memiliki luas yang cukup untuk menampung banyak jamaah," ajaknya.
Bagi masyarakat yang tidak dapat bergabung langsung di Tanjungpinang, Hasan menyampaikan bahwa mereka tetap dapat mengikuti khutbah yang akan disampaikan Gubernur Ansar melalui live streaming YouTube Diskominfo Kepri.
"Kami juga akan menyiarkan langsung salat Idul Adha dan khutbah dari Gubernur melalui YouTube, sehingga seluruh masyarakat Kepri dapat menyaksikannya," tambah Hasan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga telah menyiapkan sebanyak 30 ekor sapi sebagai hewan kurban yang akan didistribusikan ke seluruh Kabupaten Kota di Kepulauan Riau. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua masyarakat di wilayah tersebut dapat merasakan keberkahan Idul Adha dan berbagi dengan sesama.
"Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Gubernur Ansar berharap bahwa perayaan Idul Adha tahun ini dapat menjadi momen yang penuh makna dan kebahagiaan bagi semua umat Muslim di Kepri. Semoga perayaan Idul Adha ini dapat mempererat tali persaudaraan dan memancarkan semangat kebaikan kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau" tutupnya (man)
Editor : P Sipayung