DPRD Setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2022 Dijadikan Perda
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni saat memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (16/6/2023) (Fhoto : Ist) |
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua Hendra Jaya memimpin rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2022.
Rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (16/6/2023) dihadiri secara langsung oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemko Tanjungpinang, Forkopimda, tokoh masyakat, Camat dan Lurah.
Pada rapat paripurna ini, sebanyak 7 fraksi menyampaikan pendapat terhadap Ranperda tersebut untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Supriono, Fraksi Golkar disampaikan oleh Dasril, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Ria Ukur Rindu Tondang, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Maiyanti, Fraksi PKS disampaikan oleh Nasrul, Fraksi Demokrat Amanat Bernurani disampaikan oleh Diki Novalino dan Fraksi Pembangunan Kebangsaan disampaikan oleh Rini Pratiwi.
Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022. Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022.
Dikesempatan itu, Walikota Tanjungpinang Rahma mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua fraksi di DPRD atas penyampaian pandum.
Ia pun menngucapkan terima kasih kepada Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem dan fraksi lainnya yang sudah memberikan apresiasi terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun 2022.
Walikota Rahma mengatakan pihaknya selalu berharap seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungpinang dapat terus mendukung agar Pemko Tanjungpinang dapat mempertahankan opini WTP dimasa yang akan datang dan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah serta kekurangan dan kelemahan dapat diperbaiki dan dioptimalkan lagi.
Menurutnya seluruh padangan, pendapat saran serta kritik membangun yang disampaikan seluruh fraksi tentunya akan menjadi bahan pembahasan lebih dalam pada tahapan betikutnya.
Walikota Rahma mengatakan seluruh masukan dan saran dalam percepatan penetapan Perda nanti diharapkan untuk terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik, efektif, efisien transparan dan akuntabel. ( Man)
Editor : P Sipayung