Bupati Wan Siswandi Lantik 14 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Natuna - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Wan Siswandi Lantik 14 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Natuna

 

Bupati Natuna Wan Siswandi menandatangani berita acara pengambilan sumpah 14 pejabat fungsional yang dilantiknya . (Fhoto : Bernard Simatupang / Infokepri.com).

By Bernard Simatupang

NATUNA, Infokepri.com - Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Bupati Natuna Wan Siswandi, secara resmi melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjabat sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, pada Selasa (27/06)2023).

Berdasarkan SK No.126 sampai dengan 133, tentang pelantikan Jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, secara resmi melantik 14 ASN Kabupaten Natuna menjadi jabatan fungsional, diantaranya 11 orang mengikuti pelantikan secara langsung, dan 3 orang lainnya mengikuti pelantikan  secara zoom meeting.

Acara pelantikan jabatan fungsional ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang di pimpin langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi. Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah oleh perwakilan peserta pelantikan. Ditutup dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Bupati Natuna.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional.

"Pelantikan hari ini adalah bagian dari jenjang karir sebagai seorang ASN. Sehingga kita berharap bahwa apapun jabatan kita saat ini, kita punya peran dan tugas yang sama penting dalam menjalankan fungsi Pemerintahan Kabupaten Natuna," jelas Wan Siswandi.

Lebih lanjut Wan Siswandi menyampaikan, bahwa jabatan fungsional adalah jabatan strategis dalam menjalankan fungsi masing-masing sesuai dengan keahliannya, dengan harapan pada posisi yang baru dapat membawa inovasi dan perubahan kearah pelayanan yang lebih baik. (Nard).


Editor : P Sipayung


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel