Buka Bimtek Program Desa Anti Korupsi, Berikut Pesan Tegas Bupati Natuna
Rabu, Juni 07, 2023
Bupati Natuna Wan Siswandi Menyampaikan Kata Sambutan dan Membuka Secara Resmi Bimtek Program Desa Anti Korupsi di Desa Limau Manis. (Fhoto : Bernard Simatupang / Infokepri.com) |
By Bernard Simatupang
NATUNA, Infokepri.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna. Rabu, (07/06/2023)
Kegiatan dengan mengusung tema “Nak Buet Pemegh’indah Ngan Uqang Kambong Itew Yang Luondous Jelen e Undok Jedi Kambong Anti Korupsi" itu dibuka secara langsung oleh Bupati Natuna.
Dalam sambutannya, Bupati Wan Siswandi menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sangat menyambut baik kegiatan yang di laksanakan KPK RI di Desa Limau Manis tersebut. Terlebih dari ratusan Desa di Kepri, hanya Desa Limau Manis yang dipilih KPK untuk mewakili Kepri sebagai lokasi kegiatan Bimtek Program Desa Anti Korupsi.
"Ini patut kita syukuri oleh Desa Limau Manis, karena berhasil menjadi bagian dari 22 Desa yang dipilih KPK untuk melaksanakan Bimtek ini. Desa Limau Manis sekarang memiliki beban dan tanggungjawab untuk menjadi Desa Anti Korupsi," katanya.
Orang nomor satu di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah itu, meminta kepada seluruh desa di Natuna, agar mengelola keuangan desa dengan baik dan hati-hati, agar tidak tersandung kasus korupsi.
"Karena anggaran desa itu besar, jadi harus hati-hati dalam pengelolaannya. Harus transparan, sehingga masyarakat tahu apa-apa saja yang di bangun desa, dan untuk apa saja anggaran tersebut," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto menjelaskan bahwa Desa Limau Manis menjadi satu-satunya Desa di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang ditunjuk sebagai pelaksanaan Bimtek Program Desa Anti Korupsi.
Pada bulan Februari 2022, pihaknya telah melakukan observasi terhadap 5 Desa di Kepri. Diantaranya 3 Desa dari Kabupaten Natuna, dan 2 Desa dari Kabupaten Bintan.
"Dari 5 desa yang kami ajukan ke pimpinan KPK, di pilihkan Desa Limau Manis untuk di laksanakannya kegiatan ini," katanya.
Lanjutnya, ada 81 Desa di Indonesia yang di observasi oleh KPK untuk mengikuti Bimtek Desa Anti Korupsi ini. Dari 81 Desa tersebut, terpilih lah 22 Desa yang mewakili 22 Provinsi di Indonesia, termasuk Desa Limau Manis yang mewakili Provinsi Kepri.
"Tapi ini baru setengah kaki, artinya belum tentu Desa Limau Manis lulus sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi. Setelah ini masih akan ada penilaian lagi, yang dilakukan oleh tim lain dari KPK," katanya.
Setelah dilakukan penilaian tahap selanjutnya, baru ditentukan apakah Desa yang mengikuti Bimtek tersebut lulus atau tidak.
"Setelah dinyatakan lulus, baru nanti kami surati Gubernur, agar Desa tersebut menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi tersebut," katanya lagi.
Lanjutnya lagi, ini bisa menjadi kesempatan bagi Desa Limau Manis, untuk mempromosikan potensi Desa. Sebab, setelah lulus dan mendapatkan sertifikasi Desa Anti Korupsi dari KPK, nantinya seluruh Desa di Provinsi tersebut dapat belajar mengenai tata cara pengelolaan keuangan Desa, agar terhindar dari masalah korupsi.
"Ini kesempatan baik bagi Desa Limau Manis. Karena nanti kalau lulus, maka seluruh Desa di Kepri bisa belajar dengan Desa Limau Manis. Artinya nanti akan banyak orang yang datang ke Desa Limau Manis, ini jadi kesempatan Desa untuk mempromosikan potensi Desa. Karena pasti mereka kesini sambil jalan-jalan," tutupnya.
Kegiatan Bimtek yang juga dihadiri oleh Analis Pelayanan Sosial Kementerian Desa PDIT, Yuliana Martha Tresia, sebagai narasumbernya itu, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama Deklarasi Anti Korupsi, yang dimulai oleh Bupati Natuna, serta diikuti oleh sejumlah OPD, Camat, Pemerintah Desa serta Masyarakat. (Nard)
Editor : Andi Pratama